INDONESIAONLINE – Rohma Roudotul Jannah (29) kehilangan bayi perempuannya pada proses persalinan normal yang dilakukan oleh tim medis RSUD Jombang. Padahal, istri dari Yopi Widianto (26) ini sudah meminta rumah sakit untuk dilakukan operasi caesar.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Widianto membenarkan keinginan Yopi dan istrinya untuk persalinan operasi caesar. Namun saat itu manajemen rumah sakit plat merah itu tidak bisa mengabulkan permintaannya.

Menurut Vidya, operasi caesar terhadap pasien BPJS Kesehatan seperti Rohma harus berdasarkan indikasi klinis. Sementara rujukan dari Puskesmas Sumobito hanya terkait indikasi keracunan kehamilan Rohma.

“Kalau sejak awal melakukan caesar, dasarnya tim apa? Dipertanyakan nanti oleh tim audit. Ini kan pakai BPJS, nanti kan kami diaudit. Kami malah disalahkan nanti. Ini kan pasien peserta jaminan kesehatan yang harus melalui proses audit. Kalau nanti diaudit, kena lah kami karena tidak ada indikasi di awal. Harusnya tidak bisa atas permintaan keluarga, harus atas indikasi,” terangnya saat konferensi pers di ruang Soedijoto RSUD Jombang, Senin (01/08/2022).

Baca Juga  Penyakit Cacar Monyet Termasuk Zoonosis, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Jaga PHBS 

Selain itu, lanjut Vidya, saat itu Rohma dalam kondisi baik dengan kandungan sudah memasuki fase aktif atau jalan rahim sudah bukaan 7. Posisi kepala janin juga sudah di dasar panggul.

Karena sudah terjadi pembukaan jalan lahir, lanjut dr Vidya, dokter spesialis kandungan saat itu memutuskan persalinan Rohma secara normal.

“Posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul. Terus kemudian mau tidak mau setelah konsultasi dengan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), karena sudah bukaan juga jadi diputuskan untuk upaya sesuai standar yaitu persalinan normal,” ungkapnya.

Pada saat persalinan normal ini, dokter yang menangani mendapati kemacetan atau distosia bahu. Saat itu posisi kepala bayi sudah di luar sedangkan bagian bahu hingga kaki masi berada di dalam.

“Jadi macet di pundak. Kemudian dilakukan pertolongan dengan berbagai macam upaya. Mulai dari manuver-manuver yang dilakukan oleh tim kami 3 dokter Spog. Meski sudah diupayakan sedemikan rupa tapi tetap saja macet. Nah kemudian kondisi bayi tidak bisa diselamatkan,” ucapnya.

Baca Juga  Lawan Omicron, Dinkes Kota Kediri Suntikkan 5 Ribu Lebih Dosis Vaksin Booster

Karena bayi sudah meninggal dunia, tim dokter spesialis kandungan RSUD Jombang memutuskan untuk menyelamatkan ibu bayi. Motode yang digunakan tim dokter yaitu dekapitasi atau memotong kepala bayi dari tubuhnya. Kemudian mengeluarkan tubuh bayi melalui prosedur operasi.

Metode yang diambil tim dokter ini telah mendapat persetujuan dari Yopi dan Rohma selaku orang tua bayi. 

“Jadi memisahkan dulu kepalanya supaya badannya bisa diangkat lewat operasi. Karena kalau dikembalikan lagi kepalanya juga tidak bisa. Itu sudah atas persetujuan keluarga. Dan sudah kami jelaskan ke keluarga,” kata Vidya.

Peristiwa persali5nn Rohma ini terjadi pada Kamis (28/07/2022). Ia datang ke RSUD Jombang sekitar pukul 09.00 WIB setelah mendapat rujukan dari Puskesmas Sumobito. Saat itu kandungan Rohma sudah memasuki bulan 9.

Pasca kejadian itu, kini Rohma masih menjalani pemulihan di RSUD Jombang. Kondisinya dinyatakan membaik dan segera bisa dipulangkan.(*)