INDONESIAONLINE – Penyelidikan peristiwa keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), kembali memasuki babak baru.

Setelah sebelumya tujuh saksi dari juru masak dan Wakil Dekan Fakultas Teknik UB yang menjalani pemeriksaan polisi, kali ini belasan mahasiswa yang menjadi korban terpantau mendatangi ruang Satreskrim Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan, Kamis (16/2/2023).

Dari pantauan Jatim Times, tercatat sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diagendakan bakal menjalani pemeriksaan. Di mana, 11 diantaranya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dalam peristiwa keracunan massal. 

Sedangkan satu mahasiswa lainnya merupakan panitia penyelenggara kegiatan perkemahan pengabdian kepada masyarakat, yang dijalani oleh para mahasiswa saat mengalami keracunan massal pada Selasa (7/2/2023) lalu.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap 12 mahasiswa. 11 dari mahasiswi sebagai korban yang mengalami keracunan, kemudian satu dari panitia,” kata Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro saat ditemui Jatim Times di sela-sela pemeriksaan, Kamis (16/2/2023).

Wahyu menyebut, pemeriksaan terhadap 11 mahasiswi yang menjadi korban dalam peristiwa keracunan massal tersebut, ditujukan untuk mensingkronkan apakah sama dengan hasil uji laboratorium sampel makanan yang hasilnya keluar pada Senin (13/2/2023).

“Tujuan kami memeriksa 11 orang dari korban ini untuk mengetahui terkait penyebabnya (keracunan). Apakah betul mereka ini makan siang dan makan malam (sebelum keracunan). Kalau misalnya betul, berarti cocok dengan hasil lab (laboratorium),” jelasnya.

Baca Juga  Kuras Warung Terekam CCTV, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

Selain bermaksud untuk mengetahui sumber keracunan, lanjut Wahyu, pemeriksaan terhadap belasan korban tersebut juga bertujuan untuk mencari penyebab dari keracunan massal. “Kemudian untuk mengetahui gejalanya itu seperti apa, apakah gejalanya sama dengan gejala kalau misalkan terkena bakteri E. coli,” tuturnya.

Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menambahkan, belasan saksi yang menjadi korban keracunan massal yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tersebut, merupakan hasil dari random. Yakni korban yang dianggap mewakili 360 mahasiswa yang mengalami keracunan massal.

“Jadi kita tidak memilih mana yang terparah, tapi random sampling. Namun dari 11 itu sudah bisa mewakili 360 (mahasiswa yang mengalami gejala keracunan), karena kita tidak mungkin kalau semuanya diperiksa. Tujuannya agar lebih efektif dalam pemeriksaan,” timpalnya.

Bila nantinya dianggap masih memerlukan saksi korban tambahan, maka Wahyu akan melalukan pemeriksaan terhadap beberapa korban lainnya. Namun sejauh ini masih belum bisa disimpulkan apakah perlu melakukan tambahan pemeriksaan terhadap saksi korban.

“Kalau misalkan dari 11 ini kira-kira masih membias, kita ambil sampel lagi. Tapi kalau hasil dari pemeriksaan 11 mahasiswa ini cakupannya dirasa sudah cukup, ya sudah, paling nanti pendalaman kalau memang dibutuhkan,” lugasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa keracunan massal diketahui mulai terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Di mana, sehari sebelum mengalami gejala keracunan, yakni pada hari Senin (6/2/2023) malam, para mahasiswa diketahui telah menyantap hidangan makan malam.

Baca Juga  Kemenkes Minta Waspadai Peningkatan Kasus Keracunan Cikbul Nitrogen Cair 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat jumlah korban keracunan massal sebanyak 360 orang mahasiswa. Gejala keracunan yang dialami oleh para korban adalah mual, muntah, dan diare alias muntaber.

Kejadian keracunan massal tersebut terjadi di sebuah lahan kosong yang ada di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lahan kosong itulah yang dijadikan lokasi perkemahan para mahasiswa Fakultas Teknik UB, untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Ketika mengalami gejala keracunan, para korban sempat menjalani perawatan medis oleh pihak terkait. Diantaranya yakni menjalani perawatan di Puskesmas Wagir hingga Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Saat ini kondisi para korban keracunan massal dikabarkan telah membaik.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Ketujuh saksi tersebut enam diantaranya merupakan juru masak. Sedangkan satu saksi lainnya merupakan Wakil Dekan Fakultas Teknik UB.

Sementara itu, pada Senin (13/2/2023), hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang telah diketahui hasilnya. Berdasarkan sampel yang dilakukan uji laboratorium, diketahui jika makanan yang dikonsumsi oleh mahasiswa memiliki kandungan E. coli berlebih. Hal itulah yang disinyalir membuat ratusan mahasiswa Fakultas UB mengalami gejala keracunan.