Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Jakarta Digagalkan, Kurir Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Kurir dan barang bukti sabu diamankan Polda Riau. (ist)

INDONESIAONLINE – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram ke Jakarta berhasil digagalkan petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang kurir berinisial AS ditangkap bersama barang bukti saat hendak berangkat melalui bandara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika petugas Avsec menemukan koper mencurigakan saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
Setelah dilakukan penelusuran, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec kemudian melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans. Total berat barang bukti diperkirakan mencapai dua kilogram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu dari Bireuen, Aceh, untuk dikirim ke Jakarta. Polisi juga menyita satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang cukup,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba kepada pihak kepolisian. (rds/hel)