INDONESIAONLINE – Puluhan kayu jati berbagai ukuran kembali ditemukan petugas Perhutani Ngawi tergeletak di tepian jalan, masuk Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. Penemuan kayu jati yang diduga hasil pencurian hutan tersebut, bermula saat petugas gabungan, baik dari Perhutani dan polisi setempat menggelar operasi di sekitaran lokasi, pada jum’at (5/8). 

Adanya temuan puluhan kayu jati bodong tersebut, langsung dibenarkan oleh Administratur ( ADM ) Perhutani KPH Ngawi, Tulus Budyadi, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Menurutnya, hasil temuan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat sekitar.  

“Jadi ini berawal adanya laporan dari warga ke Divre Surabaya, kemudian kami diperintahkan untuk operasi bersama-sama dengan Polres Ngawi, Polsek Karanganyar, dan tim kita di Payak dan sekitarnya. Dari kegiatan itu, kita berhasil mengamankan sebanyak 58 batang kayu, dengan volume sekitar 13,964 kubik,” terangnya. 

Baca Juga  Ahmad Dhani Ungkap Rumah Joglo Anies Bakal Disita Pemkab Ponorogo

Disamping itu, Tulus juga menjelaskan bahwa keberadaan puluhan kayu di pekarangan warga, diduga kuat merupakan kayu milik Perhutani. Meski begitu, pihak Perhutani juga masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kayu itu ditemukan di pekarangan lahan milik warga dan di sepanjang jalan desa. 

“Jika dilihat dari ciri fisik, itu ada kemiripan dan patut diduga dari kawasan hutan. Tapi ini kan belum proses pembuktian, nanti kita akan melaksanakan proses lacak balak, dan akan meminta keterangan terhadap petugas – petugas lapangan, yang diduga terkait dengan kayu-kayu tersebut,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Perhutani KPH Ngawi, juga menerangkan bahwa sampai pada bulan Agustus ini, pihaknya, sudah menemukan sebanyak 380 batang kayu bodong, dan semua hasil temuan akan diamankan ke Tempat Penampungan Kayu (TPK) Banjarejo, Ngawi, sampai pada proses hukum berjalan dan dilanjutkan ke proses pelelangan.

Baca Juga  500 Personel Polisi Amankan Ibadah Natal di Jombang