INDONESIAONLINE – Sejumlah realisasi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Ngawi banyak terindikasi dikerjakan asal jadi saja.

Salah satunya realisasi proyek rehabilitasi atap tiga ruang kelas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Geneng Kabupaten Ngawi untuk gedung bagian depan yang diduga dikerjakan asal-asalan. 

Berdasarkan hasil pengecekan wartawan JatimTimes, realisasi proyek rehabilitasi di bagian plafon atau atap bangunan sudah ada tanda-tanda kebocoran dan bahkan ada yang sudah bocor. Hal itu ditandai dengan sejumlah bercak noda hitam bekas rembesan air hujan yang bocor dari atap bangunan. 

Tak hanya itu, genting yang dipasang di atap gedung sebagian juga masih menggunakan yang lama. Sehingga kondisi tersebut disinyalir menjadi penyebab kebocoran air di sejumlah titik saat hujan turun. Padahal proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SMK Negeri 1 Geneng baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2021 atau sekitar tujuh bulan lalu. 

Baca Juga  Viral, Erling Haaland ala Mojokerto, Piawai Main Hadrah

Dalam realisasinya (proyek DAK) khususnya yang direalisasikan untuk gedung sekolah SMK Negeri 1 Geneng itu disinyalir sangat kurang pengawasan dari pihak dinas terkait.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMK Negeri 1 Geneng Heri Ribut saat ditemui Jatim Times menyampaikan, realisasi anggaran yang diberikan hanya untuk rehabilitasi atap gedung yang rusak. Padahal anggaran dana yang diajukan untuk perbaikan secara menyeluruh kondisi bangunan. 

“Awal kami ingin rehab total bangunan gedung sekolah. Tapi nyatanya hanya dapat anggaran dana rehab atap gedung sekolah. Adanya kebocoran kita sudah komplain ke kontraktor dan sudah diperbaiki. Namun hingga kini masih tetap bocor,” terang Heri Ribut kepada Jatim Times. 

Baca Juga  Berikut Daerah di Jatim yang Diperkirakan Alami Hujan Lebat Hari Ini

Untuk proyek rehabilitasi tiga ruang kelas SMK Negeri 1 Geneng, proyek dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni CV Alena dari Sidoarjo dengan nilai kontrak Rp 169,7 juta dan CV Putra Bahari dari Surabaya senilai Rp 199,9 juta. 

“Dana sebesar itu untuk perbaikan rehap atap gedung untuk tiga kelas,” tandasnya. 

Lebih lanjut Heri Ribut Juga menyayangkan sikap kontraktor yang tidak mau memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada pihak sekolah. Bahkan, pihak sekolah juga menyayangkan pihak kontraktor karena sejumlah peralatan praktek siswa berupa Scaffolding yang dipakai untuk pengerjaan tersebut, awalnya akan memberi kompensasi namun pada kenyataannya tidak ada.