Polisi mengevakuasi jenazah korban Feri Irawan.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Blitar kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang pemotor meninggal dunia usai terpental hingga 20 meter akibat tersambar kereta api Penataran Doho Nomor 369.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu timur Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun KM 110+2 s/d 110+6 Desa Pasirharjo, Minggu (6/2/2022). Kerasnya benturan membuat sepeda motor korban terpental hingga sejauh 200 meter dari lokasi kejadian.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP diketahui korban meninggal dunia adalah remaja berusia 19 tahun bernama Feri Irawan warga Kelurahan Talun, Kecamatan Talun. Dia mengendarai motor Honda CB 150 dengan nomor polisi AG 2615 PT, dari arah timur belok ke selatan melintasi jalur kereta tanpa palang pintu.

Baca Juga  Warga Sukarela Hibahkan Sebagian Tanah, Sukseskan Pembangunan Jalan Tembus Sisir-Temas-Pandanrejo

‘’Diduga korban tidak tahu jika ada kereta api yang melintas. Benturan terjadi dan korban terpental sejauh 20 meter. Sedangkan motor yang dikendarainya terseret 200 meter ke arah barat hingga ke dekat Kantor Desa Pasirharjo,” kata Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk keperluan identifikasi dan visum. Sementara akibat kejadian itu, perjalanan kereta api Penataan Doho sempat terhenti karena terganjal sepeda motor korban.

‘’Anggota kami mengevakuasi korban dan membantu untuk memindahkan motor korban  yang terseret dan menghambat laju kereta api,” pungkas Imam.



Aunur Rofiq