Pesan Keras Prabowo untuk Polri: Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan amanat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). (youtube setpres)

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh dipengaruhi kekuatan uang, kepentingan kelompok, maupun dijadikan sarana balas dendam politik. Pesan itu disampaikan saat memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dalam amanatnya, Prabowo meminta seluruh jajaran Polri menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum harus menjadikan hukum sebagai pelindung seluruh rakyat, terutama masyarakat kecil dan mereka yang bertindak jujur.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok mana pun,” tegas Prabowo.

Kepala negara juga mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam  penegakan hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum.

Prabowo mengatakan Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi besar di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, birokrasi, pendidikan, pangan hingga energi. Menurut dia, seluruh agenda pembangunan tersebut hanya dapat berjalan apabila didukung situasi yang aman, stabil, serta adanya kepastian hukum.

a menekankan bahwa kemakmuran tidak akan tercapai tanpa stabilitas, pembangunan tidak akan berlangsung tanpa keamanan, dan investasi tidak akan tumbuh tanpa kepastian hukum. Selain itu, keadilan membutuhkan pemerintahan yang bersih dan berkompeten, sedangkan kesejahteraan hanya dapat diwujudkan apabila ketertiban tetap terjaga.

Karena itu, Prabowo menilai peran Polri sangat strategis dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Ia meminta seluruh anggota kepolisian terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.