JATIMTIMES – Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Prof Dr HM.  Zainuddin MA memimpin langsung kegiatan monitoring dan briefing studi lanjut dosen dan tenaga pendidik, Jumat (12/1/2024).

Dalam momen yang dihadiri oleh pimpinan serta seluruh dosen dan tenaga pendidik yang sedang menyelesaikan program studi S3 ini, Prof Zainuddin  berpesan agar para dosen segera  menyelesaikan studinya.

Penyelesaian studi lanjut S3 ini, menurut rektor, bukan semata hanya untuk kepentingan lembaga. Namun juga untuk kepentingan para dosen sendiri.

Hal ini juga menjadi upaya untuk semakin menguatkan dan memantapkan UIN Maliki dalam mewujudkan visi menjadi perguruan tinggi Islam unggul dan bereputasi internasional. Selain itu, rektor menekankan  empat kompetensi dosen sesuai dengan Undang-Undang Guru Nomor 14 Tahun 2005.

Baca Juga  Mantap, Mahasiswa UIN Malang Sabet Juara 1 Lomba Kaligrafi Tingkat Nasional

“Setiap dosen juga harus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dengan memiliki referensi, media pembelajaran yang tepat, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Prof Zain, sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang ini, berharap para dosen nantinya aktif juga dalam membimbing mahasiswa dan menciptakan tulisan berkualitas yang dapat terindeks di Scopus. Sehingga, dalam tugasnya tidak hanya mengajar.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg menekankan hal yang senada dengan rektor. Prof Umi juga mengimbau dan mendorong agar para dosen yang tengah melakukan studi lanjut segera menyelesaikan studi S3 dengan tepat waktu.

WR 1 mengatakan, studi ini sangatlah penting dalam meningkatkan kompetensi maupun profesionalisme dosen yang kemudian  dapat memberikan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga  Mahasiswa Malang Bikin Aplikasi CardioFriends, Ini Fungsinya bagi Rehabilitasi Jantung

“Oleh sebab itu, semua dosen yang sedang studi lanjut harus mengisi form pernyataannya di atas materai karena ini persoalan yang sangat serius yang membutuhkan komitmen bersama,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama (Karo AAKK), Dr H Barnoto MPdI melaporkan bahwa para dosen yang menjalankan tugas atau izin belajar ini totalnya ada 132  dan berasal dari 7 fakultas.

Dosen-dosen tersebut ada yang menempuh studi di dalam negeri maupun di luar negeri. Dari total ini, 11 di antaranya menjalankan tugas atau izin belajar di luar negeri. (as/hel)