INDONESIAONLINE-Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus tasyakuran kenaikan kelas Pengadilan Negeri (PN) Blitar dari I B ke I A. Agenda tersebut digelar di Kantor Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (29/9/2022).
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso secara khusus mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Pengadilan Negeri Blitar. Prestasi ini merupakan capaian yang membanggakan. Wabup berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi PN Blitar untuk semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat atas kenaikan kelas ini. Semoga dengan prestasi ini Pengadilan Negeri Blitar lebih maksimal lagi memberikan pelayanankepada masyarakat,” kata Rahmat.
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar menambahkan, dirinya berpesan prestasi membanggakan yang diraih PN Blitar harus terus dipertahankan dengan catatan dibarengi dengan pelayanan prima.
“Kenaikan kelas ini tentu prestasi yang luar biasa bagi PN Blitar. Dan saya berharap prestasi ini harus terus dipertahankan dan dibarengi dengan pelayanan yang prima,” imbuhnya.
Dalam agenda ini, selain tasyakuran kenaikan kelas Pengadilan Negeri Blitar juga meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Wabup berharap hadirnya pelayanan baru ini bisa membuat masyarakat lebih nyaman dalam mendapatkan pelayanan.
“Layanan PTSP yang baru diluncurkan PN Blitar ini merupakan sebuah gebrakan. Saya berharap layanan PTSP ini dapat menjadi pemacu untuk mencapai zona integritas bebas korupsi,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ari Wahyu Irawan mengatakan, Pengadilan negeri Blitar punya dua wilayah hukum yakni Kabupaten Blitar dan Kota Blitar. Selain prestasi kenaikan kelas lanjut dia, Pengadilan Negeri Blitar juga meraih prestasi peringkat pertama nasional terkait penyelesaian perkara selama bulan Mei sampai Agustus 2022.
“Prestasi kita tahun ini luar biasa. Dan kami berharap prestasi yang baik ini bisa terus kami pertahankan. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama penegak hukum di Blitar Raya sehingga kami bisa mencapai prestasi ini,” kata Ari.
Lebih dalam Ari menyampaikan, layanan PTSP di Pengadilan Negeri Blitar merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Hadirnya layanan ini diharapkan akan dapat memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blitar atas hibah yang diberikan. Dan kami berharap nanti masyarakat bisa lebih nyaman dalam mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus tasyakuran kenaikan kelas Pengadilan Negeri Blitar dari I B ke I turut dihadiri Forkopimda Blitar Raya. Hadir pula dalam agenda ini Hakim Agung Yohanes Priyana dan wakil ketua pengadilan tinggi Surabaya Fredik Willem Saija.(Adv/Kmf)