INDONESIAONLINE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota telah berhasil menangkap terduga pelaku dalam kasus pembunuhan dua wanita di tempat penampungan (shelter) anjing  Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Terduga pelaku yang diketahui sebagai pembantu laki-laki dari korban, yakni AF, ditangkap di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. “Pekerjanya atas nama AF. Saat ini masih kita lakukan pendalaman terkait pekerjaan sehari-hari dan kejadian pada saat itu,” ujar Danang, Selasa (2/1/2024).

Pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap AF dilakukan untuk mengungkap peran serta keterlibatannya dalam kejadian tragis tersebut. Meskipun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Satreskrim Polres Blitar Kota memastikan bahwa kedua korban, Ragil Sukarno alias Erlin dan pembantunya, Luciani Santoso, merupakan korban pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan adanya bekas luka di tubuh keduanya.

Baca Juga  Lahan Perumahan The Rich Sasando Disebut Masih Sengketa, PT TJP: Kami Ikuti Proses Persidangan Saja

“Kita duga demikian, karena kondisi pintu pagar depan terkunci dan kita sampaikan, ini tidak ada gara-gara lain. Misalnya ada perampokan, pencurian. Semua ada,” tambah Kapolres.

Penangkapan terduga pelaku membawa harapan dalam mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menggemparkan kota Blitar ini. Polisi terus mengupayakan penyelidikan secara cermat guna mengetahui motif sebenarnya dan melengkapi bukti untuk mengungkap kejadian yang menyebabkan kehilangan dua nyawa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kota Blitar dihebohkan dengan penemuan tragis Ragil Sukarno Utomo alias Erlin, seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah. Erlin dikenal sebagai seorang wanita lesbian.

Dia juga menjalankan bisnis ilegal penitipan anjing di tempat tinggalnya. Rumahnya berfungsi sebagai tempat penampungan 40 anjing tanpa izin resmi. Tidak ada pembatas antara area penitipan anjing dengan ruang tidur Erlin, memungkinkan ia dan pembantu harian untuk tidur bersama dengan puluhan anjing di dalam rumah tersebut.

Baca Juga  Dua Wanita Ditemukan Tewas di Shelter Hewan Ilegal Kota Blitar

Erlin mempekerjakan dua pembantu, sebagian besar dari luar Kota Blitar. Salah satu pembantu telah kabur beberapa minggu lalu karena tidak dapat bertahan dengan pekerjaan di sana. Warga sekitar merasa terganggu dengan keberadaan penitipan anjing ini karena polusi suara dan bau kotoran yang menyebar.

Protes telah dilayangkan warga terkait bisnis penitipan anjing yang dijalankan oleh Erlin. Namun tidak ada tanggapan yang diberikan hingga Erlin ditemukan tewas di dapur rumahnya.

Erlin ditemukan bersimbah darah di dapur. Sementara Luciani ditemukan tewas di teras rumah. Terdapat dugaan kuat bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan karena bekas luka di bagian kepala.

Keberadaan Erlin sebagai wanita lesbian yang menjalankan bisnis penitipan anjing tanpa izin telah menimbulkan perbincangan luas di Kota Blitar. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang membawa terang ke dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (ar/hel)