INDONESIAONLINE – Politisi Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Rabu (31/1).

Dia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan merupakan penerima suap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.

Idrus mengaku sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kemarin. Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi kemarin.

Saya sudah melayangkan surat minta penundaan karena ada acara, kata Idrus yang didampingi dua pengacaranya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1) sore.

Baca Juga  Korupsi Hibah UMKM, Kejari Gresik Tahan Eks Kepala Disperindag

Idrus mengaku siap menjawab pertanyaan tim penyidik ​​KPK. Termasuk jika kemudian disinggung soal pertemuannya dengan Eddy Hiariej dan Helmut untuk membahas manajemen PT CLM. “Iya nanti ditanya namanya apa, apa,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik ​​KPK disebut ingin mengusut beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha pertambangan Haji Isam pada 2022. Saat itu, mereka membahas pengelolaan PT CLM.

Eddy Hiariej dan dua orang terdekatnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Rp 8 miliar. Mereka disebut menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM yang kini ditangkap KPK.

Baca Juga  Ups, Ternyata Bawaslu Sudah Ingatkan KPU soal Pencalonan Cawapres Gibran

Berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1), hakim tunggal Estiono menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi. kondisinya. setidaknya dua bukti.

(red/yak)