INDONESIAONLINE – Polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing di Pesangrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Penista Agama

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami identitas pihak yang diduga menginstruksikan penghapusan jejak komunikasi elektronik dalam skandal suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. Dugaan…
INDONESIAONLINE – Polres Malang merilis perkembangan terbaru terkait kasus penemuan jasad janin bayi di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Seorang remaja berinisial WN (17), yang berstatus sebagai siswi sekolah…
Sidang perdana kasus korupsi Sritex Iwan Lukminto memanas. Hotman Paris ajukan keberatan gunakan dalil UU BUMN terbaru dan pertanyakan audit BPK Rp 1 triliun. INDONESIAONLINE – Ruang sidang utama Pengadilan…
INDONESIAONLINE – Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) mengambil tindakan tegas terhadap seorang hakim wanita berinisial HS yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Melalui Sidang Majelis Kehormatan Hakim…
INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil tindakan tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai pengawas sekolah tingkat SD dan SMP. Keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian setelah terbukti…