INDONESIAONLINE – Polres Malang resmi menghentikan kasus pembunuhan kepada nenek berinisial W (70) pada Selasa (7/6/2022) lalu di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hal itu karena tersangka, yakni cucu nenek tersebut meninggal dunia.
Polres Malang Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan, Ini Penyebabnya

Read Also
Recommendation for You

Sidang vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook Rp2,1 T menjerat Nadiem Makarim. Simak fakta ‘Jajanan Pasar’, klaim Rp6 T, dan ambisi digitalisasi. INDONESIAONLINE – Ruangan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Penipuan deposito fiktif di BCA Kepanjen, Malang, menyeret nasabah rugi Rp987 juta. Modus dilakukan mantan CS di dalam kantor bank. INDONESIAONLINE – Ruang customer service di sebuah kantor cabang bank…

INDONESIAONLINE – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos…

INDONESIAONLINE – Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh pihak kejaksaan pada Kamis (25/6) sore. Ia akan menjalani hukuman…

Polres Malang ringkus dua penipu modus pegawai Pemprov Jatim gadungan, kuras Rp22,7 juta warga desa lewat bantuan UMKM palsu. INDONESIAONLINE – Polres Malang berhasil meringkus dua pelaku penipuan yang menyamar…







