Beranda

Polresta Malang Kota Ancam Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok

Polresta Malang Kota Ancam Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono siap tindak tegas para penimbun sembako selama ramadan hingga jelang hari raya idul fitri (io)

INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota menyatakan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Bahkan, Polresta Malang Kota telah melakukan profiling terhadap para tengkulak sebagai upaya antisipasi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini mendampingi Wakil Wali Kota (Wawali) dan pimpinan DPRD Kota Malang dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar. Sidak ini bertujuan untuk memantau harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan.

“Kami mendampingi Wawali dan pimpinan DPRD Kota Malang untuk melakukan pengecekan harga di dua pasar,” ujar Nanang, Rabu (26/2/2025).

Dari hasil sidak tersebut, Nanang menegaskan bahwa harga bahan pokok di sejumlah pasar masih relatif terjangkau, meskipun harga cabai terpantau masih tinggi. Untuk mengantisipasi lonjakan harga akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, Nanang akan mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Langkah yang akan kami laksanakan, salah satunya kami wanti-wanti dan sampaikan, jangan sampai bermain-main dengan harga sembako,” tegas Nanang.

Nanang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari anggotanya mengenai data para tengkulak di sejumlah pasar. Profiling ini dilakukan untuk melacak alur distribusi barang sebelum diedarkan ke pasar, sehingga dapat mengidentifikasi potensi penimbunan.

“Tengkulak sudah di-profiling. Tengkulak mana yang bermain, barangnya dari mana, akan ketahuan. Kalau menimbun, kami tidak segan-segan menindak. Ini semua demi masyarakat,” tegas Nanang.

Selain tindakan represif, Nanang juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Langkah Pemkot Malang akan dibahas. Bagaimana caranya agar harga tidak naik, kalau bisa turun,” imbuhnya.

Langkah tegas Polresta Malang Kota ini merupakan respons terhadap potensi kerawanan pangan yang kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan. Dengan profiling tengkulak dan ancaman tindakan tegas, diharapkan dapat mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

Sinergi antara Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi seluruh warga (as/dnv).

Exit mobile version