INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Read Also
Recommendation for You

Bidan senior di Blitar rugi Rp 2 miliar usai 1,5 kg emas dan uang tunai digasak maling siang bolong. Modus tamu misterius dan pengalihan perhatian terungkap. INDONESIAONLINE – Komplotan pencuri…

Mantan Kepala DPUPR Blitar, Dicky Cobandono, ditetapkan tersangka korupsi Dam Kali Bentak, merugikan negara Rp5,1 M. Kasus ini menyeret enam nama besar, menandai babak baru penegakan hukum di Blitar. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – TNI mengonfirmasi adanya dua prajurit Angkatan Darat (AD) yang terlibat kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta (37). Keduanya adalah Kopda FH dan Serka N yang…

Kupas tuntas ladang ganja 820 batang di Blitar, mengungkap modus operandi SA sang ‘petani’ solo, peran internet dalam peredaran narkoba di desa, serta tantangan Operasi Tumpas Semeru. INDONESIAONLINE – Di…

Penemuan jasad bayi di Sungai Paron Malang mengungkap praktik aborsi ilegal pasangan mahasiswa. Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan konsekuensi pilihan gelap di tengah masyarakat. INDONESIAONLINE – Aliran Sungai…