INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Read Also
Recommendation for You

Skandal gelap menyelimuti Pelabuhan Benoa, Bali. Seorang oknum Polairud diduga bekengi perdagangan orang yang menimpa 21 calon Awak Kapal Perikanan. Temukan detail miris kasus TPPO Bali ini dan jerat hukum yang menanti para pelaku,…

Skandal korupsi pengadaan lab sentral Rp 5,87 M guncang Universitas Andalas. 12 tersangka, termasuk mantan Wakil Rektor, disidik. Unand tegaskan komitmen integritas. INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk akademik dan janji-janji…

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook. Proyek tersebut ditaksir merugikan…

Perampokan Indomaret di Maospati, Magetan, dengan modus senjata api dan melukai karyawan mengungkap gelombang kejahatan terorganisir yang meresahkan. INDONESIAONLINE – Rasa aman warga Kabupaten Magetan kembali terkoyak. Sebuah aksi perampokan…

INDONESIAONLINE – Aparat kepolisian mengungkap adanya grup WhatsApp yang dipakai untuk menggalang massa dalam aksi menjarah rumah Ahmad Sahroni. Grup tersebut dikendalikan pasangan suami istri berinisial SB (35) dan G…