INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polisi mengamankan 34 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (19 Oktober 2025) dini hari,…

Kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi mencuat di Malang. Pemilik rental mobil Sahara melaporkan mantan dosen UIN Maliki Malang, Yai Mim, dengan bukti video. INDONESIAONLINE – Dunia akademik dan publik…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Penahanan Noel diperpanjang 30 hari terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan…

Pemilik rental mobil Sahara, pelapor kasus dugaan TPKS verbal, dijadwalkan visum psikiatri pasca berseteru dengan mantan dosen UIN Malang. Simak perkembangan kasusnya. INDONESIAONLINE – Babak baru perseteruan antara pemilik rental…

Buruh pabrik Eko Fitrianto divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan sadis disertai mutilasi rekan kerjanya di Jombang. INDONESIAONLINE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur…