INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Read Also
Recommendation for You

Sengketa tanah puluhan tahun antara ahli waris Ny. Tampina dan Pemdes Lojejer memanas. DPRD Jember dan BPN sidak lahan 18 hektare yang bersertifikat hak pakai atas nama desa, namun sebagian…

INDONESIAONLINE – Ancaman hukuman mati menjerat Bripda Waldi Adiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Jambi. Oknum polisi tersebut merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37)…

Sembilan tersangka ditetapkan Polda Jateng terkait demo ricuh pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kasus perusakan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pemblokiran jalan dijerat pasal berlapis. INDONESIAONLINE – Gelombang demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati,…

Kasus pembunuhan Mutmainah (74) oleh keponakannya, Suwarno (45), di Jombang mengungkap sisi gelap bisnis rentenir. Motif sakit hati dan pembakaran mayat menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkaran utang-piutang. INDONESIAONLINE –…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Wahid diduga meminta uang dari bawahannya dengan…







