INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Recommendation for You

Perampokan SPBU Selokromo Wonosobo direncanakan 10 hari. Enam pelaku berbagi peran, menyamarkan kendaraan, dan mengincar rekaman CCTV. INDONESIAONLINE – Perampokan di sebuah SPBU di Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa…

INDONESIAONLINE – Polisi menahan dua dari empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang berkaitan dengan tantangan hafalan surah Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di booth…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp100 juta dan logam mulia emas seberat 1,3 kilogram saat menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut…

INDONESIAONLINE – Persidangan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa kembali ditunda. Agenda pembacaan surat dakwaan yang seharusnya berlangsung di…

INDONESIAONLINE – Persoalan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) kembali menjadi sorotan setelah seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut mempersoalkan tidak…

