INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Hasil autopsi menunjukkan korban anak berusia 14 tahun mengalami persetubuhan saat jenazahnya diperiksa. Kasat…

INDONESIAONLINE – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap hasil investigasi terkait keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Dari pemeriksaan tersebut, minuman keras (miras) yang ditemukan…

INDONESIAONLINE – Kasus keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada pemberhentian Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto sebagai aparatur sipil negara…

INDONESIAONLINE – Rumah Tahanan (Rutan) Depok tengah mengusut video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget sambil diduga mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan. Lokasi dalam video tersebut disebut berada di lingkungan Rutan…

INDONESIAONLINE – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sejumlah aktivitas yang diduga dilakukan 12 tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme. Dari hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran yang beragam, termasuk melakukan…

