INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Pencuri gagal melarikan sepeda motor saat beraksi di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang. Aksi di pencuri digagalkan pemilik motor …

INDONESIAONLINE – Mantan staf khusus menteri agama periode 2019-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang…

Kejari Batu menetapkan mantan Kepala UPT Pasar Among Tani sebagai tersangka dugaan korupsi kios dan los. Penyidikan masih dikembangkan. INDONESIAONLINE – Pasar Induk Among Tani Kota Batu dibangun dengan cita-cita…

INDONESIAONLINE – Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (FA) kembali dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung RI, Kamis (3/9/2026). Febrie dijemput dari Rutan…

Kondisi balita korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Malang mulai membaik. Polisi siapkan asesmen dan opsi pengasuhan setelah perawatan. INDONESIAONLINE – Kondisi seorang anak berusia tiga tahun yang menjadi korban…

