Beranda

Program Rp50 Juta per RT, Angin Segar Pembangunan Inklusif 2026

Program Rp50 Juta per RT, Angin Segar Pembangunan Inklusif 2026
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam acara keliling jumpa warga. (jtn/io)

INDONESIAONLINE – Gebrakan monumental Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat pemerataan pembangunan akan segera terwujud. Melalui program ambisius “Rp50 Juta per Rukun Tetangga (RT)”, Pemkot menargetkan penguatan pembangunan dari level komunitas terkecil, dengan proyeksi implementasi penuh pada tahun 2026.

Program ini bukan sekadar kucuran dana, melainkan sebuah orkestrasi pembangunan tematik yang berorientasi pada kebutuhan riil warga.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, mengungkapkan progres signifikan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum utama. “Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai, supaya bisa segera diundangkan dan masuk ke RAPBD 2026,” ujar Dwi optimis pada Kamis (9/10/2025), mengacu pada proses registrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sedang berjalan.

Percepatan Perwal ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan mulus tanpa penundaan. Setelah Perwal resmi diundangkan, Pemkot akan segera menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrensus).

Forum ini akan menjadi panggung bagi setiap RT untuk menyusun dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik serta tantangan lingkungan masing-masing.

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu

Pembangunan Tematik: Solusi Lokal, Dampak Maksimal

Dwi Rahayu menekankan bahwa esensi program ini terletak pada konsep kegiatan tematik. Artinya, bantuan Rp50 juta per RT tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan dalam program konkret yang menjawab persoalan spesifik.

“Harusnya memang tematik. Jadi sesuai kebutuhan di lapangan, tidak semua RT usulannya sama,” jelasnya.

Ambil contoh, RT di kawasan rawan banjir seperti Sawojajar dapat memprioritaskan usulan program penanganan banjir, mulai dari perbaikan drainase hingga edukasi mitigasi bencana. Sementara itu, RT di wilayah lain yang tidak memiliki masalah serupa dapat mengusulkan program yang berbeda, seperti pengembangan UMKM lokal, peningkatan fasilitas umum, atau kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Konsep ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh akar permasalahan dan memberikan dampak yang relevatif.

“Kalau ada 4.320 RT di Kota Malang dan hanya 4.000 yang mengusulkan, ya anggarannya disesuaikan jumlah itu,” tegas Dwi, menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari seluruh RT.

Angka 4.320 RT sendiri mencerminkan jangkauan program yang luas dan inklusif di seluruh penjuru Kota Malang.

Menuntaskan Janji Politik, Merajut Asa Masyarakat

Program Rp50 juta per RT ini merupakan satu dari lima janji politik unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin. Empat program sebelumnya—beasiswa pendidikan, seragam sekolah gratis, penyelenggaraan 1.000 event, serta penanganan masalah perkotaan (banjir dan kemacetan)—telah lebih dulu terealisasi.

Dengan berjalannya program RT Berkelas ini, seluruh janji politik kepala daerah tersebut akan tuntas direalisasikan pada tahun ketiga masa kepemimpinan mereka. Ini bukan hanya pencapaian politik, melainkan juga bukti komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Malang.

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, tercatat alokasi dana signifikan untuk program ini. Rinciannya sebagai berikut:

  • Kecamatan Klojen: Rp33,8 miliar

  • Kecamatan Blimbing: Rp47,9 miliar

  • Kecamatan Kedungkandang: Rp48,1 miliar

  • Kecamatan Lowokwaru: Rp40,9 miliar

  • Kecamatan Sukun: Rp46 miliar

Total alokasi ini mencerminkan komitmen Pemkot Malang untuk mengalirkan dana segar hingga ke pelosok-pelosok RT. Setelah Perwal rampung, program ini akan segera diintegrasikan ke dalam rencana kerja perangkat daerah (Renja) agar dapat efektif berjalan di awal tahun anggaran 2026.

“Mekanismenya tetap dari bawah, karena yang paling tahu kebutuhan lingkungan ya warga di RT masing-masing. Kami ingin program ini benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan,” tegas Dwi.

Pendekatan bottom-up ini memastikan bahwa pembangunan bukan hanya digerakkan dari atas, melainkan tumbuh dari inisiatif dan kebutuhan konkret masyarakat.

Melalui program Rp50 juta per RT, Pemkot Malang tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menumbuhkan semangat partisipasi dan kemandirian masyarakat. Harapannya, pemerataan pembangunan tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat paling bawah. Sebuah manifestasi nyata dari filosofi pembangunan: dari warga, untuk warga, demi Malang yang lebih berdaya dan sejahtera (rw/dnv).

Exit mobile version