INDONESIAONLINE – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kepada korban Cristalino David Ozora (17) masih menyita perhatian publik. 

Bukan hanya kejamnya perlakuan Dandy (sapaan Mario Dandy Satriyo) publik juga menyoroti gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan anak pejabat pajak itu di media sosial. 

Saat kejadian penganiayaan, Dandy menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya (dalam unggahan-unggahan media sosial) kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Usai kejadian itu viral, publik pun memelototi harta kekayaan milik Rafael, ayah Dandy dan menemukan fakta mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam LHKPN 2021.

Menanggapi hal itu, Rafael mengakui bahwa mobil Rubicon hingga Harley itu bukan miliknya. Namun Dia enggan menjelaskan lebih detil kepemilikan mobil hingga motor mewah tersebut. 

“Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini (David) saja, itu (Rubicon-Harley) bukan milik saya,” kata Rafael, dikutip CNNIndonesia, Sabtu (25/2). 

Baca Juga  Mayat Perempuan Tak Dikenal Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung

Lebih lanjut Rafael menyebut lebih baik fokus pada kesembuhan David, anak pengurus GP Ansor yang jadi korban penganiayaan anaknya. 

“Kita fokus aja pada kesembuhan ananda David dulu ya, saya sangat prihatin sekali dengan keadaan ananda David, setiap hari saya hanya khusyuk untuk berdoa untuk kesembuhan Mas ananda David,” ungkapnya. 

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario, tersangka penganiayaan terhadap David, anak pengurus Ansor resmi mengundurkan diri dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Pengunduran diri Rafael itu diumumkan melalui surat terbuka bermaterai, pada Jumat (24/2). 

Sebelumnya, pada Kamis (23/2), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Meski dicopot dari jabatannya, namun Rafael masih menerima gaji dari Kemenkeu sebagai PNS. 

Baca Juga  Terungkap, Rupanya Ini Sosok PNS Pajak Rekan Rafael Alun

Sri Mulyani juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti harta yang dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.

“(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. 

“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya nggak match, dia eselon III dan kalau diannouncement dilihat detail isinya gitu kan banyaknya aset ya, aset diem,” sambungnya.