Petugas Satreskoba Polres Tuban dengan BNNK Tuban saat razia tes urine di terminal kawasan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban (24/12/2021). (Foto Ahmad Istihar /Jatim TIMES)

JATIMTIMES – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban menggelar tes urine terhadap ratusan sopir yang melintas di jalur Pantura Tuban, Jumat (24/13/2021).

Dari hasil pemeriksaan dadakan itu, polisi tidak mendapati adanya sopir yang terindikasi mengonsumsi maupun menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Tes urine terhadap ratusan sopir bus, truk, MPU dan mobil pribadi itu digelar di Terminal Wisata Kambang Putih. Pihak kepolisian bekerja sama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Selain memeriksa sopir, petugas juga menggeledah barang bawaan penumpang.

“Hari ini kami Satreskoba Polres Tuban menggelar tes urin dadakan kepada 110 sopir yang melintas . Hasilnya tidak ditemukan mereka mengonsumsi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain.

Baca Juga  Biang Kerok Polemik Impor KRL Bekas Jepang

Daky Dzul Qornain mengatakan bahwa polisi tidak menemukan sopir yang mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang. Namun Satreskoba Polres Tuban akan terus rutin menggelar tes urine terhadap sopir dan juga menggelar razia di lokasi tempat hiburan malam di wilayah Tuban. 

“Karena ini sudah menjadi bagian kami, maka ke depannya razia seperti ini akan terus kita lakukan. Apalagi sebentar lagi memasuki pergantian tahun baru,” jelasnya.

Razia dari Satreskoba Polres Tuban, tambah Daky Dzul Qornain, selain bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah dan perayaan Natal. Selain itu, menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir. 

“Selain kami melakukan razia, Satreskoba Polres Tuban juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para penumpang tentang bahaya narkoba dan alhamdulilah selama ini tidak ditemukan sopir yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang,”t utupnya.

Baca Juga  Alqomah, Sahabat Nabi yang Ahli Beribadah Namun Durhaka

 



Ahmad Istihar