Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri dan Kunjang, merazia balap liar (Bali) di jalan raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu, (18/12/2021), Malam. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri dan Kunjang, merazia balap liar (Bali) di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu, (18/12/2021) malam.

Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan, dari razia balap liar yang dilakukan petugas gabungan mengamankan 31 kendaraan sepeda motor. “Ada 31 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Untuk kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kediri,”ucap Ashanik, Minggu (19/12/2021).

Razia balap liar ini dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar. Di tempat tersebut kerap kali sering dilakukan balap liar oleh para pemuda pada malam hari. 

“Kami menerima informasi jika di jalur tersebut sering dilakukan balap liar yang meresahkan masyarakat,” ungkap Ashanik.

Baca Juga  Viral, Oknum Partai Ummat Minta Potongan Rp 300 Ribu dari Program Prakerja

Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik sepasang motor yang terjaring razia balap liar dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang.

“Untuk kendaraan dibawa ke Polres Kediri dan ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri,”jelas Ashanik.



Bambang Setioko