INDONESIAONLINE – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tampak hadir di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) pagi. Kehadiran RK bertujuan untuk menjalani pengambilan sampel darah guna tes DNA sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan perselingkuhannya dengan Lisa Mariana.
RK tiba di Bareskrim sekitar pukul 08.57 WIB. Ia mengenakan kemeja yang dipadukan dengan jas berwarna cokelat serta kacamata hitam. Sebuah tas jinjing hitam juga turut dibawanya. RK juga didampingi tim penasihat hukumnya.
Meski demikian, RK memilih tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan DNA yang dijalaninya hari ini. Ia hanya sempat menyapa awak media sebelum masuk ke dalam gedung. “Selamat pagi,” ujar RK singkat.
Tes DNA Tiga Pihak
Tes DNA yang dilakukan hari ini mencakup tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Anak tersebut merupakan objek dalam laporan yang diajukan RK terhadap Lisa Mariana.
Pihak Lisa Mariana juga telah memastikan keikutsertaan dalam proses tes DNA.
“Iya, (Lisa Mariana) hadir jam 10,” kata kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan.
Laporan UU ITE
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lisa dituduh menyebarkan informasi yang belum dapat dibuktikan secara hukum, yang dianggap mencemarkan nama baik RK dan keluarganya.
Menurut kuasa hukum RK, laporan diajukan langsung oleh kliennya ke Bareskrim karena merasa bahwa eskalasi tuduhan telah merugikan secara personal dan keluarga.
“Pak RK memilih jalur hukum untuk mendapatkan kepastian hukum dan mencari kebenaran materiil. Kami percaya pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan adil,” ungkap Muslim, salah satu anggota tim kuasa hukum RK.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan cara yang lebih elegan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait pelaksanaan tes DNA, hal tersebut diserahkan sepenuhnya pada kewenangan penyidik. (rds/hel)