Sabu 35 Kg Mengapung di Sumenep: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Besar

Sabu 35 Kg Mengapung di Sumenep: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Besar
Rilis penemuan sabu yang mengapung di perairan Sumenep (kompas)

INDONESIAONLINE – Sebuah temuan mengejutkan di perairan Sumenep, Madura, berupa 35 kilogram narkotika jenis sabu, kini resmi diambil alih penanganannya oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Langkah ini menandai seriusnya penegak hukum dalam membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba skala besar yang memanfaatkan jalur laut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengonfirmasi pengambilalihan kasus ini pada Sabtu (31/5/2025).

“Iya benar (diambil alih),” ujar Kombes Robert.

Ia menjelaskan bahwa meskipun penyelidikan awal masih dilakukan oleh Polres Sumenep, tim dari Polda Jatim sudah berada di lokasi untuk koordinasi.

“Namun penanganan awal masih di Polres. Kami menunggu pelimpahan dari Polres, namun lidik awal sudah dilakukan karena anggota Polda saat ini masih bersama anggota Polres Sumenep,” imbuhnya, menegaskan sinergi antarunit kepolisian.

Barang haram senilai fantastis itu pertama kali ditemukan secara tak terduga oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, pada Rabu (28/5/2025). Mengapung di tengah laut, beberapa mil dari bibir pantai, paket-paket mencurigakan itu sontak menarik perhatian mereka.

Kesadaran akan bahaya narkoba membuat para nelayan ini segera melaporkan temuan tersebut kepada Koramil dan Polsek Masalembu.

Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, mengapresiasi tindakan heroik para nelayan tersebut. “Temuan ini kami serahkan ke Polres Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Letkol Yoyok saat penyerahan awal barang bukti.

Setelah itu, paket sabu 35 kilogram tersebut langsung dikirim ke markas Polda Jatim untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Temuan ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus narkoba terbesar di Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan sementara, narkotika jenis sabu tersebut sengaja dibuang di tengah laut sebelum diambil alih oleh pihak tertentu, mengindikasikan modus operandi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perairan terpencil.

Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, dalam mendeteksi dan memerangi peredaran narkoba. Penyelidikan mendalam kini akan dilakukan oleh Polda Jatim untuk membongkar sindikat di balik penemuan besar ini dan melacak asal-usul serta tujuan akhir barang haram tersebut.