INDONESIAONLINE – Merasa laporan terkait kasus pencabulan mandeg (tidak jalan) di kepolisian, korban dan keluarga akhirnya datangi anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Mereka, yakni korban Bunga (17-bukan nama sebenarnya) dan Romario (kakak korban) mendatangi David Handoko anggota dewan dari Partai NasDem di rumahnya. Tujuannya mengadukan laporan pencabulan di kepolisian yang disebutnya tidak ada perkembangan.

“Saya sudah dua kali dipanggil ke polres untuk dimintai keterangan. Terus 2 kali menanyakan ke polres terkait laporan kami. Tapi sampai saat ini, kami tidak mengetahui sampai mana laporan kami. Sampai adik saya melahirkan. Saya merasa laporan saya seperti mandeg,” terang Romario.

Laporan ke Polres Jember terjadi saat kandungan Bunga hasil pencabulan pelaku Bolang (23) menginjak usia enam bulan. Hingga Bunga melahirkan bayi hingga usia 2,5 bulan, belum ada keadilan yang diminta korban dan keluarga.

Artinya, laporan korban ke kepolisian atas kasus pencabulan Bolang sudah sekitar 11,5 bulan. Bunga dan keluarga korban merasa keadilan yang dicarinya tidak didapatkan dari kepolisian.

Baca Juga  Baliho Dirusak, Caleg NasDem Jember Lapor Polisi

Terpisah, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto angkat suara terkait hal tersebut. Ia menyampaikan, kasus tersebut sampai saat ini masih berlanjut dan masih tahap penyelidikan.

“Kasusnya masih berlanjut. Kami pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini sudah ada 4 saksi yang kami periksa. Mohon bersabar dulu, yang jelas kasus masih jalan,” ucap Dwi Sugiyanto.

Kronologi Pencabulan

Lewat Bunga, kronologi pencabulan yang menimpa dirinya meluncur. Bunga menceritakan, awal dirinya kenal dengan Bolang (pelaku) sekitar September 2022 melalui WhatsApp (WA). Di mana, pelaku mendapatkan nomor korban dari temannya.

“Saya dihubungi dulu. Saya tanya dapat nomor saya dari mana, katanya dikasih teman saya,” ucap Bunga.

Setelah 2 bulan berpacaran dengan pelaku, korban diajak jalan-jalan. Kemudian diajak mampir ke hotel Oleng Sibutong yang ada di kawasan Arjasa. Saat itu korban tidak tahu maksud pelaku mengajaknya mampir ke hotel tersebut.

“Saat saya tanya, mau apa mampir ke sini. Kata pacar saya, ‘kamu diam saja, dan gak usah banyak tanya’. Terus saya dimasukkan ke dalam kamar. Saya pun berpikiran negatif dan berteriak minta untuk pulang. Tapi saya terus dipaksa agar melayani nafsunya. Karena takut, akhirnya saya terpaksa menuruti keinginannya,” lanjutnya.

Baca Juga  Munajat 212 Digelar Besok, Kepolisian Kerahkan Ribuan Personel

Bunga sempat menangis setelah disetubuhi oleh pelaku. Namun saat itu pelaku berjanji, jika sampai hamil, pelaku bersedia bertanggung jawab untuk menikahinya.

Rupanya kejadian yang pertama ini membuat pelaku ketagihan.  Beberapa kali pelaku menghubungi korban dengan pesan chat WA untuk kembali melakukan hubungan badan.

“Sudah beberapa kali pacar saya mengajak berhubungan badan melalui pesan WA, tapi setelah menyampaikan keinginannya, pelaku langsung menghapus pesannya,” beber Bunga.

Hingga akhirnya korban hamil dan baru diketahui oleh keluarganya saat usia kandungan sudah memasuki bulan ke-6.

“Saat itu saya tidak berani bilang ke orang tua. Takut dimarahi. Orang tua baru tahu saat perut sudah besar, kemudian lapor ke kepala desa untuk selanjutnya ke Polres Jember,” pungkasnya (mam/dnv).