INDONESIAONLINE – Puluhan warga Banyuwangi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangi Polresta Banyuwangi pada Jumat (22/3/2024) untuk melaporkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas dugaan kebohongan dan fitnah. Laporan ini buntut dari beredarnya video yang berisi ucapan Hasto yang meragukan netralitas penyelenggara pemilu dalam Pemilu 2024.

Koordinator AMPD Moh. Saiful Rizal mengatakan, pernyataan Hasto dalam video tersebut mengandung unsur kebohongan dan fitnah yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami berharap Hasto bisa membuktikan pernyataannya terkait deligitimasi KPU dan Bawaslu yang dinilai tak netral. Video pernyataan ini viral di media sosial dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Rizal.

Rizal menuturkan, terdapat empat poin utama dalam laporan AMPD terhadap Hasto, yaitu:

  1. Pernyataan Hasto yang menuding KPU dan Bawaslu tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
  2. Hasto menuding aparat TNI/Polri tidak netral dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
  3. Pernyataan Hasto dikhawatirkan dapat memicu provokasi dan polarisasi di masyarakat.
  4. Hasto dianggap telah menyebarkan informasi bohong dan fitnah yang dapat merusak citra penyelenggara pemilu dan aparat keamanan.
Baca Juga  Ustaz Hanan Attaki Datangi NK Cafe Malang, Bicarakan Anak Muda

AMPD menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya, termasuk tangkapan layar pernyataan Hasto dalam sebuah wawancara, link video yang beredar di media sosial, dan data pendukung lainnya.

Rizal berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan AMPD dengan serius.

“Kami berharap, aparat penegak hukum bisa bertindak dengan laporan ini. Video pernyataan Hasto ini memicu kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Hasto harus bertanggung jawab atas pernyataannya,” tegas Rizal.

Tanggapan PDI Perjuangan

Sementara itu, PDI Perjuangan Banyuwangi melalui Ketua DPC I Made Cahyana Negara menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan objektif,” kata Cahyana.

Cahyana menambahkan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terkait pernyataan Hasto.

“Kami telah melakukan klarifikasi terkait pernyataan Pak Hasto. Beliau tidak bermaksud untuk menyerang KPU dan Bawaslu, tetapi hanya menyampaikan kritik konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa depan,” jelas Cahyana.

Baca Juga  Mahfud MD Belum Mundur dari Menkopolhukam, Ini Kata Sekjen PDIP

Pernyataan Hasto Kristianto yang meragukan netralitas penyelenggara pemilu telah menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.

Pakar politik dari Universitas Brawijaya, Wawan Sobari, mengatakan bahwa pernyataan Hasto merupakan bentuk manuver politik yang berbahaya.

“Pernyataan Hasto ini jelas merupakan manuver politik yang berbahaya. Dia ingin mendelegitimasi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, dan ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, Hasto seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di publik.

“Hasto adalah seorang politisi senior, dan dia seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di publik. Pernyataannya ini bisa menimbulkan keresahan dan memicu polarisasi di masyarakat,” tegas Wawan (nj/dnv).