INDONESIAONLINE – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Karutan Klas I Surabaya, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Jombang menggelar prescon di Rutan Kelas I Surabaya, Jum’at (8/7/2022). Dalam prescon tersebut juga dihadirkan tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).
Selain Langsung Tahan MSAT, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka dari Simpatisan

Read Also
Recommendation for You

Sidang vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook Rp2,1 T menjerat Nadiem Makarim. Simak fakta ‘Jajanan Pasar’, klaim Rp6 T, dan ambisi digitalisasi. INDONESIAONLINE – Ruangan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Penipuan deposito fiktif di BCA Kepanjen, Malang, menyeret nasabah rugi Rp987 juta. Modus dilakukan mantan CS di dalam kantor bank. INDONESIAONLINE – Ruang customer service di sebuah kantor cabang bank…

INDONESIAONLINE – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos…

INDONESIAONLINE – Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh pihak kejaksaan pada Kamis (25/6) sore. Ia akan menjalani hukuman…

Polres Malang ringkus dua penipu modus pegawai Pemprov Jatim gadungan, kuras Rp22,7 juta warga desa lewat bantuan UMKM palsu. INDONESIAONLINE – Polres Malang berhasil meringkus dua pelaku penipuan yang menyamar…







