Menelusuri jejak terakhir keturunan Untung Surapati di Lumajang dan Malang pada abad ke-18. Kisah Raden Kartanagara melawan VOC dalam babak akhir kejayaan Wangsa Wiranegara di ujung timur Jawa.
INDONESIAONLINE – Pada pertengahan abad ke-18, ketika matahari kekuasaan Mataram mulai redup di ufuk barat, Jawa Timur menjadi panggung bagi satu babak terakhir dari drama sejarah panjang yang penuh amis darah dan bubuk mesiu. Ini adalah kisah tentang warisan—bukan harta benda, melainkan warisan perlawanan yang dimulai sejak pelarian seorang budak bernama Surawiraaji, yang kelak dikenal dunia sebagai Untung Surapati.
Di ujung timur pulau yang gelisah ini, Raden Kartanagara dari Lumajang berdiri bukan sekadar sebagai bupati, melainkan sebagai monumen hidup dari dendam sejarah yang belum lunas. Ia adalah saksi, sekaligus korban, dari mesin giling raksasa bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang hendak meratakan segala bentuk kedaulatan pribumi.
Jejak Surapati: Hantu yang Menolak Mati
Sejarah tidak pernah berjalan lurus; ia berpilin seperti asap dupa. Dan asap itu berasal dari bara api bernama Surapati. Ia bukan sekadar tokoh pembelot dari tubuh militer Kompeni, melainkan sebuah anomali dalam tatanan feodal Jawa akhir abad ke-17.
Lahir dari lintasan kekerasan kolonial dan kecerdikan istana, Surapati—budak Bali yang menolak nasibnya—meniti jalan sebagai prajurit bayangan Mataram. Ia mengabdi sekaligus memberontak, menjelma menjadi mimpi buruk paling menakutkan bagi Tuan-Tuan Besar di Batavia.
Puncak dari keberanian—atau kegilaan—itu terjadi di Kartasura pada 1686. Di sana, Kapten François Tack, perwira VOC yang angkuh itu, menemui ajalnya. Pasukan Bali di bawah komando Surapati mencincang kesombongan Eropa di halaman keraton, sebuah pembantaian yang bukan sekadar insiden militer, melainkan tamparan keras di wajah peradaban Barat yang merasa dirinya superior.
Di balik layar, Amangkurat II bermain sandiwara; berpura-pura tunduk pada Loji, namun diam-diam memberi jalan bagi Surapati untuk menumpahkan darah Belanda. Sejak hari itu, nama Surapati bukan lagi sekadar nama orang, melainkan simbol: bahwa Kompeni bisa dipermalukan di hadapan Raja Jawa.
Setelah tragedi itu, Surapati menyingkir ke timur, membangun “kerajaan” bayangan di Pasuruan dengan gelar Adipati Wiranegara. Ia merentangkan sayap kekuasaannya meliputi Malang, Lumajang, hingga ke ujung Blambangan. Wilayah timur ini (“Oosthoek”) berubah menjadi tanah haram bagi VOC. Di sinilah terbentuk jaringan loyalis yang diikat bukan oleh administrasi, tapi oleh sumpah darah anti-kolonial.
Meski riwayat fisiknya berakhir di Bangil pada 1706—terluka parah, menolak menyerah, dan mewasiatkan agar kuburnya diratakan dengan tanah—roh perlawanannya tidak ikut mati.
VOC boleh saja membongkar makamnya dan membakar jasadnya menjadi abu, namun mereka lupa: abu yang ditebar ke angin justru akan menyebar lebih luas. Cucu-cucunya, termasuk Raden Kartanagara di Lumajang, adalah benih yang tumbuh dari abu tersebut. Mereka mewarisi keris pusaka sang kakek, yang bilahnya senantiasa haus akan darah penjajah.
Diplomasi di Ujung Belati: “Allah Tidak Menghendaki”
Tahun 1767. Angin perubahan bertiup kencang dari pesisir utara. VOC, yang pragmatis dan penuh perhitungan dagang, mencoba jalan lunak sebelum menghunus pedang. Surat-surat dikirimkan, dibawa oleh kurir bernama Ngabehi Puspakusuma dari Banger.
Isinya manis namun berbisa: Gubernur Semarang menawarkan pengampunan. Ia berjanji akan “melupakan masa lalu dan memberi ampunan atas pelanggaran moyangnya,” asalkan Kartanagara mau menundukkan kepala dan mengirim upeti.
Bagi seorang priyayi biasa, tawaran ini mungkin menggiurkan. Keamanan jabatan ditukar dengan sedikit harga diri. Namun Kartanagara bukan priyayi biasa. Dalam nadinya mengalir darah budak yang menjadi raja. Jawabannya kepada utusan Belanda itu tercatat dalam sejarah sebagai salah satu penolakan paling puitis sekaligus teologis.
“Aku tidak bisa melakukannya karena Allah tidak menghendaki hal itu.”
Kalimat ini menggema melampaui ruang dan waktu. Kartanagara tidak menggunakan alasan politik atau militer. Ia menarik garis demarkasi spiritual. Perlawanannya telah memperoleh legitimasi ilahiah.
Baginya, tunduk pada orang kafir kulit putih adalah pengingkaran terhadap takdir Tuhan. Ketika VOC membalas dengan ancaman, Kartanagara menjawab dengan bahasa besi: keris pusaka Surapati telah diasah. Perang bukan lagi pilihan, melainkan takdir sejarah yang harus ditunaikan.
Dari Kata ke Peluru: Runtuhnya Benteng Timur
Ketika diplomasi patah, meriamlah yang bicara. VOC, dibantu oleh sekutu-sekutu pribuminya dari Madura dan Surabaya, mengepung Lumajang. Ini adalah pola klasik kolonialisme: mengadu domba sesama kulit sawo matang. Kartanagara, menyadari badai yang datang, membangun barikade, memasang jebakan, dan menyerang pos-pos terdepan seperti Adiraga.
Namun, tragedi terbesar bukanlah pada pertempuran fisik, melainkan pada dilema batin yang mencabik-cabik keluarga. Malayakusuma, Bupati Malang yang juga anak kandung Kartanagara, terjebak dalam posisi mustahil. Ia mencoba menyelamatkan ayahnya lewat jalur belakang, mengutus menantunya, Nitinagara (Bupati Pasuruan), untuk melobi Gezaghebber Surabaya, Coop à Groen.
Tapi politik kolonial tidak mengenal belas kasihan keluarga. Gubernur Semarang, dengan dinginnya, justru memanfaatkan Nitinagara. Ia didorong untuk “berdalih takut” menyampaikan pesan damai Malayakusuma. Pintu negosiasi ditutup rapat. Keputusan Batavia sudah bulat: Lumajang harus jatuh, Kartanagara harus ditangkap, hidup atau mati.
Akhir Juni 1767, Lumajang menjadi lautan api. Pasukan gabungan VOC menerobos masuk. Kartanagara, tua dan sakit-sakitan, terpaksa menyingkir. Tidak ada pertempuran heroik ala wayang kulit di sini; yang ada hanyalah realitas pahit kekalahan. Ia lari ke lereng Semeru, kemudian mundur ke Malang, membawa sisa-sisa harga diri yang remuk.
Kartanagara akhirnya wafat di Malang, bukan karena peluru, tapi karena usia dan duka. Ia dikuburkan di selatan kota, meninggalkan mimpi kemerdekaan yang belum selesai.
Epilog: Pemusnahan Sebuah Silsilah
Kejatuhan Lumajang hanyalah awal dari pembersihan etnis politik yang dilakukan VOC. Tahun 1768 menjadi tahun kelam bagi Wangsa Wiranegara. Natapura, anak Kartanagara, ditangkap bersama empat istrinya dan tujuh budaknya, lalu dibuang ke Batavia seperti barang dagangan rusak. Cucu-cucu Surapati, seperti Luncup dan Sabya, diangkut kapal De Vreijheid menuju Banda, tanah pembuangan yang sunyi.
Paling tragis adalah nasib Malayakusuma. Setelah ayahnya wafat, ia diburu seperti binatang buruan. Tertangkap, ia dibunuh tanpa pengadilan—sebuah preseden hukum rimba yang diterapkan oleh mereka yang mengaku beradab.
Tubuhnya konon dilemparkan ke Laut Selatan, seolah VOC takut tanah Jawa akan menumbuhkan kembali perlawanan jika jasadnya dikubur di sana. Anak-anaknya yang masih kecil dihabisi, perempuannya ditawan.
VOC ingin memutus garis darah itu sampai ke akar-akarnya.
Namun, sejarah membuktikan kegagalan mereka. Kartanagara, Malayakusuma, dan para keturunan Surapati mungkin kalah dalam perang, tubuh mereka mungkin hancur atau hilang di telan ombak. Tapi dalam ingatan kolektif rakyat Jawa Timur, mereka abadi.
Mereka adalah pengingat bahwa di tanah ini, pernah ada manusia-manusia yang memilih mati berdiri daripada hidup berlutut di hadapan sepatu lars penjajah. Dan ingatan, Tuan-Tuan, adalah satu-satunya hal yang tidak bisa dipenjara oleh Kompeni.
Referensi:
- Ricklefs, M.C. (1993). War, Culture and Economy in Java, 1677-1726. Asian and African Studies. (Rujukan mengenai sepak terjang Untung Surapati dan pembunuhan Kapten Tack).
- Kumar, Ann. (1976). Surapati: Man and Legend. Leiden: Brill. (Analisis mendalam mengenai sosok historis dan legendaris Surapati).
- Arsip VOC (Dagregister & Memorie van Overgave). Mencatat detail korespondensi antara Gubernur Semarang, Coop à Groen, dan para bupati di Oosthoek (Ujung Timur) pada periode 1767-1768, termasuk penolakan Kartanagara dan penangkapan keluarganya.
- De Graaf, H.J. & Pigeaud, T.G.Th. Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa. (Konteks politik Mataram dan hubungannya dengan VOC serta pemberontakan di wilayah timur).
