INDONESIAONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung baru menerima satu pendaftar calon legislatif (caleg) untuk pemilu 2024. Satu pendaftar ini adalah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah mengatakan berkas dari satu pendaftar ini telah diterima. “Masih satu, PKS saja,” kata Susanah, Rabu (10/5/2023).

Berkas persyaratan dari PKS sebanyak 50 bacaleg telah diterima dan KPU Kabupaten Tulungagung telah menyatakan lengkap. “Berkas sudah dinyatakan lengkap dan kami terima,” ujarnya.

Ia berharap, partai politik yang lain segera menyerahkan berkas persyaratan bakal calon legislatif ke KPU setelah PKS. “Kami berharap parpol yang lain juga segera menyusul PKS untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD nya,” imbuhnya.

Baca Juga  Demokrat Resmi Hengkang dari Koalisi Perubahan, Tak Bakal Dukung Anies di Pilpres

Susanah juga menyampaikan, waktu pendaftaran akan ditutup 14 April 2023 mendatang. Untuk itu, Susanah mengharapkan agar partai politik di Tulungagung segera daftar agar tidak ada penumpukan.

“Mengingat waktu pengajuan berkas tinggal empat hari lagi. Jangan sampai ada penumpukan pengajuan berkas diakhir waktu,” ungkapnya.

KPU tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua peserta pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya. “Namun apapun itu kami tetap siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua parpol dalam situasi dan kondisi apapun,” terangnya.

Ia juga menegaskan, bagi partai politik yang hingga saat ini masih kesulitan atau ada kendala proses upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) agar datang ke kantor KPU untuk berkonsultasi.

Baca Juga  Eks Ketua KPK Gagal Duduki Kursi DPD, Suaranya di Bawah Kondang

“Dan kepada partai politik yang masih mempunyai kendala dalam proses upload berkas disilon, silahkan datang ke KPU untuk berkonsultasi dengan tim helpdesk kami. Sehingga kami tahu apabila memang ada kendala dan bisa segera membantu,” pungkasnya (ab/dnv).