INDONESIAONLINE – Soimah Pancawati, pesinden dan penyanyi asal Yogyakarta, sempat curhat kediamannya di Yogya didatangi petugas pajak yang membawa debt collector. Mereka disebut sampai gebrak-gebrak meja saat menghitung kisaran nilai bangunan miliknya di Yogyakarta. Padahal Soimah mengaku selalu taat bayar pajak.

Bangunan itu merupakan Pendopo Tulungo yang akan digunakan untuk mewadahi para seniman.

Menanggapi viralnya curhatan Soimah itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, buka suara. Ia menjelaskan bahwa kantor pajak memiliki ‘debt collector’ berupa juru sita pajak negara (JSPN) yang sudah diatur oleh undang-undang. JSPN ini ditugaskan berdasarkan perintah. Misalnya untuk menagih utang pajak yang tertunggak.

“Mereka (JSPN) bekerja dibekali surat tugas dalam menjalankan perintah. Jelas ada utang pajak yang tertunggak,” ujar Yustinus, Sabtu (8/4/2023).

Saat ini, pihak Kemenkeu tengah mencari penyelesaian atas insiden tak mengenakkan yang diterima Soimah. Sebab, Yustinus menilai Soimah tak pernah memiliki utang pajak maupun diperiksa oleh Kantor Pajak.

Baca Juga  Kebijakan Baru, Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 T dari Pajak Kendaraan

“Soimah sendiri tidak pernah diperiksa Kantor Pajak dan tercatat tak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector?” katanya.

Dia juga kembali menegaskan bahwa JSPN bisa menagih tunggakan pajak tanpa intimidasi. Seperti melakukan penerbitan surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, blokir rekening, hingga memindahkan saldo rekening ke kas negara.

“Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah,” tutup Yustinus.

Sebelumnya, melalui YouTube Blakasuta, Soimah curhat heran dengan ulah oknum petugas pajak yang datang ke rumahnya di Jogjakarta bersama debt collector. Dengan membawa debt collector, Soimah seolah-olah menghindari petugas pajak, padahal memang dirinya sehari-hari bekerja di Jakarta.

Baca Juga  KPK Bongkar Transaksi Triliunan Mencurigakan di Kementerian Keuangan

“Jadi posisi saya sering di Jakarta. Di rumah alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi. Bapak selalu dapat surat. Bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa,” ucap Soimah.

“Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya,” lanjutnya.

Meski menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, namun Soimah mengaku dirinya tetap taat pajak.  “Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik,” kata Soimah.

“Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ba****an, saya ini koruptor,” keluhnya. (red/hel)