INDONESIAONLINE – Sidang perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah berlangsung kurang lebih 19 kali di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Meski begitu, hingga kini, tersangka Julian Eka Putra (JEP) pemilik SPI Kota Batu, masih belum masuk bui alias ditahan.
Sudah 19 Kali Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pemilik SPI Kota Batu, Korban Kecewa Bukti Baru Ditolak

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, mengaku membunuh bocah tersebut karena khawatir aksinya diketahui. Polisi mengungkapkan, AGF bukan anak…

INDONESIAONLINE – Polisi menyebut kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun sebagai kejahatan luar biasa. Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, diduga berupaya…

Polres Jombang mengungkap 15 perkara narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba. Polisi mengamankan 20 tersangka dan menyita 60,26 gram sabu. INDONESIAONLINE – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jombang…

INDONESIAONLINE – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika…

INDONESIAONLINE – Seorang dokter berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Polisi menangkap IS di sebuah apartemen di Kota Bekasi pada…
