INDONESIAONLINE – Belakangan ini beredar beberapa foto yang menunjukkan suatu swalayan melarang customernya membeli produk perusahaan pro-Israel. Beberapa foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @terang_media.

Dalam unggahannya tampak beberapa produk yang dirilis fatwa MUI untuk diboikot karena diangpap pro-Israel diberi label berupa tulisan di secarik kertas. Dalam label tersebut tertulis “Barang Ini Tidak Dijual Sesuai Fatwa MUI”.

Beberapa barang yang ditempeli kertas bertuliskan larangan membeli itu di antaranya, sebagai berikut:

– Pasta gigi: Pepsodent, Close up, Sensodyne, Oral is

– Minuman: Nescafe, Buavita, Fanta

– Makanan: Kitkat, Bango kecap,

– Pembersih: Rinso, Sunlight, Lifeboy, Vanish, Bayclin, Lux

– Teh: Sariwangi

Baca Juga  Houthi Kirim Serangan Terbesar di Laut Merah, Balasan Agresi Israel di Gaza

Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Ada beberapa warganet yang menghujat, namun ada juga memberikan dukungan.

“Bodo amat, gw tetep beli selama gw masih butuh,” @ry4n_*****.

“Ribet amat hidup lu pada,” @usus_bun******.

“Kalo ga bisa bantu Palestina setidaknya jangan bantu Israel,” @jalmisigaran****.

“Baguslah, seengganya kalau ga bisa berangkat kesana, gausalah beli barang2 ini. Berpengaruh sangat boikot ini ke perusahaan2 mereka, cek aja sahamnya pada minus dan anjlok dalam,” @pandu*****.

Berdasarkan penelusuran, swalayan Al-Baik ini berada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sofyan, sebagai petugas di supermarket tersebut, boikot dilakukan setelah dikeluarkannya fatwa MUI. Atau pada Selasa (14/11/2023) ini memasuki hari keempat.

Baca Juga  DK PBB Tuntut Stop Serang Kapal di Laut Merah, Houthi Balas Serukan Ini

Bukan hanya diberi label, ada juga beberapa produk yang diturunkan dari rak dan dimasukkan ke gudang. Kata Sofyan, alasan tidak semua produk dimasukkan ke gudang karena khawatir pembeli mencari produk tersebut. Sehingga diinisasi dengan ditempel label atau secarik kertas informasi boikot.