INDONESIAONLINE – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menaruh perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja yang berada di kawasan strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang menjadi kendala dalam perlindungan tenaga kerja di lapangan.
“Ini memang menjadi perhatian kami di Komisi IV. Kami masih membahas dan mencari akar permasalahannya, termasuk peluang solusi yang bisa dilakukan,” ujarnya, Jumat (19 Juni 2026).
Menurut Syahariah, perlindungan tenaga kerja merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian bersama, mengingat besarnya jumlah pekerja yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan dan sektor usaha di Kalimantan Timur. “Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja, khususnya di kawasan strategis seperti IKN, mendapatkan hak perlindungan yang layak. Tapi memang harus dicari dulu titik masalahnya,” katanya.
Syahariah menegaskan, DPRD Kaltim akan terus mendorong upaya perbaikan agar seluruh pekerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jaminan perlindungan kerja yang memadai. “Kami berharap dalam waktu dekat ada langkah nyata yang bisa diambil, sehingga tidak ada lagi pekerja yang tidak terlindungi,” tandasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ketenagakerjaan. Langkah itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Kalimantan Timur. (ra/hel)













