Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan perkara nomor…

No More Posts Available.

No more pages to load.