Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Pengasuh pondok pesantren berinisial MMS (25) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima santri laki-laki. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan…

No More Posts Available.

No more pages to load.