Aturan baru Permenkomdigi 7/2026 mewajibkan registrasi SIM card menggunakan biometrik wajah. Cegah penipuan, satu NIK dibatasi, dan kontrol penuh di tangan pengguna. INDONESIAONLINE – Era kebebasan semu di ranah telekomunikasi…
permenkomdigi nomor 7 tahun 2026
No More Posts Available.
No more pages to load.
