INDONESIAONLINE – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan hukum laki-laki mengenakan pakaian atau berpenampilan seperti perempuan adalah haram menurut syariat Islam. Ketentuan tersebut juga berlaku dalam berbagai kegiatan perayaan…
syariat Islam
No More Posts Available.
No more pages to load.
