INDONESIAONLINE – Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan Widowati dalam sengketa kepemilikan tanah di wilayah Darmo Permai, Surabaya. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 181/PK/PDT/2024 ini membatalkan kemenangan Mulya Hadi dkk di tingkat…
widowati
No More Posts Available.
No more pages to load.