INDONESIAONLINE – Memastikan pembatasan mobilitas ternak sebagai upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak meluas, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melakukan pengecekan langsung pada lokasi posko penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak, Sabtu (02/07/2022). Pengecekan kali ini dilakukan di Simpang Tiga Pos Bululawang, Jalan Raya Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Tak Kantongi Surat Sehat, Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Putar Balik di Pos Penyekatan Malang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Langit akhir Juni kembali akan berhias Strawberry Moon. Bulan purnama yang selalu muncul setiap Juni ini menjadi salah satu peristiwa astronomi yang paling dinanti karena tampil indah saat…

INDONESIAONLINE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan informasi yang beredar mengenai dua desa di Kalimantan Utara, Indonesia, yang disebut berpindah ke wilayah Malaysia akibat penyelesaian batas negara. Menurut…

INDONESIAONLINE – Kasus meninggalnya dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha (27), menjadi perhatian publik. Keluarga menduga almarhumah mengalami tekanan psikologis setelah…

Puluhan kios baru Pasar Buah Karangploso mangkrak padahal pedagang setor swadaya Rp50-60 juta sejak 2023. Disperindag Kab Malang janji segera tempati. INDONESIAONLINE – Berdiri kokoh namun tak berpenghuni. Itulah pemandangan…

Pegawai KMP Blitar sudah bekerja sebulan tapi gaji tak jelas. Koordinasi Babinsa dan Agrinas simpang siur. Transparansi dipertanyakan. INDONESISONLINE – Bagi enam warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pagi hari…







