INDONESIAONLINE – Memastikan pembatasan mobilitas ternak sebagai upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak meluas, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melakukan pengecekan langsung pada lokasi posko penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak, Sabtu (02/07/2022). Pengecekan kali ini dilakukan di Simpang Tiga Pos Bululawang, Jalan Raya Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Tak Kantongi Surat Sehat, Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Putar Balik di Pos Penyekatan Malang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memberikan dampak tinggi terkait emisi karbon. Indonesia mencatat emisi karbon akibat karhutla tertinggi di dunia pada awal Oktober 2026. Dalam periode 1–14…

INDONESIAONLINE – Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo membantah adanya kaitan antara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada 2026 dengan program pengembangan biodiesel B50…

INDONESIAONLINE – Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran ulama dan santri. Salah satu peristiwa bersejarah yang menunjukkan kontribusi tersebut adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang…

INDONESIAONLINE – Sejumlah kiai dari berbagai daerah menyampaikan keprihatinan atas proses hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Sikap…

INDONESIAONLINE – Ramai beredar di media sosial soal tangkapan layar percakapan warganet dengan Meta AI. Fitur kecerdasan buatan milik Meta itu mengungkap alasan sejumlah akun dan konten terkait demonstrasi hingga…

