INDONESIAONLINE – Memastikan pembatasan mobilitas ternak sebagai upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak meluas, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melakukan pengecekan langsung pada lokasi posko penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak, Sabtu (02/07/2022). Pengecekan kali ini dilakukan di Simpang Tiga Pos Bululawang, Jalan Raya Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga  Mobil Terjebak di Tengah Sawah Secara Misterius, Warga: Mungkin Disesatkan Dunia Lain