INDONESIAONLINE – Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang pelajar yang dianiaya oleh remaja. Dalam narasi yang tersebar di media sosial, penganiayaan itu terjadi lantaran korban tidak pernah aktif di grup aplikasi WhatsApp.

“Seorang pelajar dianiaya empat orang temannya, pelaku sakit hati, korban tidak pernah aktif di grup WhatsApp (WA). TKP Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,” tulis @kabarnegri.official. 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan penganiayaan yang viral itu terjadi di area warung kopi di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan, pada Kamis (2/3/2023).

“Pelaku berjumlah empat orang dan sudah diamankan. Korban pengeroyokan adalah N (15) siswa SMP Al Azhar Sekarjoho, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen,” ungkap Farouk, dikutip Kompas.com, Minggu (5/3/2023). 

Lebih lanjut, Farouk menyebut kedua pelaku penganiayaan adalah T dan H. Sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai perekam video yakni D dan A. 

Baca Juga  Heboh Fenomena Adopsi Boneka Arwah, MUI: Bisa Terjebak Kemusyrikan

“Motif penganiayaan disebabkan karena rasa sakit hati para pelaku kepada korban, lantaran korban tidak aktif dalam grup WhatsApp yang diketuai oleh T, dan tidak bersedia diajak kumpul,” tuturnya. 

Farouk menceritakan kronologi kejadian peristiwa itu saat korban dijemput oleh pelaku di sekolahnya pada Kamis (2/3/2023) siang. Lantas para pelaku mengajak korban ke warung kopi di sekitar Sumberejo. 

“Pada sekitar pukul 13.00 WIB, pengeroyokan terjadi di area setempat, sebagaimana rekaman video yang tersebar,” jelas Farouk.

Usai pengroyokan, warga melihat kondisi korban yang luka-luka. Oleh karenanya, warga menghubungi pihak keluarga korban agar dijemput. 

“Keluarga korban juga mengangkut para pelaku yang masih berada di warung kopi, menggunakan roda empat ke rumah ketua RT korban, untuk membahas tentang penganiayaan yang dilakukan pelaku,” tutur Farouk.

Baca Juga  Geram, Warga di Desa Sumberagung Ini Tutup Setengah Jalan dengan Tumpukan Batu Bata

Kemudian pelaku diminta penjelasan oleh keluarga korban dan Ketua RT sekitar pukul 17.00 WIB. Hal itu pun membuat warga sekitar korban heboh dan berdatangan ke rumah RT. 

“Intinya mereka (warga) tak terima warganya dianiaya seperti video yang beredar tersebut,” ujar Farouk.

Tak berselang lama, anggota Polsek Prigen datang untuk mengevakuasi pelaku, meski sempat dihalangi oleh warga sekitar. 

“Baru sekitar Jumat (1/3/2023) pukul 01.00 dini hari, pelaku berhasil dievakuasi setelah keluarga korban memberikan penjelasan kepada warga,” terangnya.

Saat ini empat pelaku telah diamankan dan ditahan Polres Pasuruan. Karena di bawah umur, pelaku diamankan di sel tahanan khusus anak di Polres Pasuruan.