JATIMTIMES – Optimisme Made Arya Wedanthara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terkait target capaian pajak daerah 2021, kian di depan mata. Pasalnya, di minggu pertama, tepatnya per 3  Desember 2021, Bapenda Kabupaten Malang telah mendulang pajak sebesar Rp 294.035.731.165.

Capaian pajak tersebut secara persentase sebesar 94,05 persen dari target yang telah ditetapkan di 2021, yakni Rp 312.640.185.062. “Kita tetap optimis bahwa target pajak tahun ini bisa dicapai,” ucap Made Arya Wedanthara kepada JatimTimes.com, beberapa waktu lalu.

Dari data Bapenda Kabupaten Malang per 3 Desember 2021 terlihat bahwa optimisme untuk finish di target pajak sebagai bagian penyumbang pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD), memang realistik. Dengan menyisakan waktu sekitar tiga minggu ke depan, sisa target pajak masih berpeluang untuk didulang Bapenda Kabupaten Malang.

Baca Juga  Dianggap Cemarkan Nama Baik, Kades Kedungjajang Disomasi

Capaian 94,05 persen pajak disumbang dari 10 sektor yang ada. Di mana, untuk persentase capaian pajak tertinggi hingga 3 Desember 2021 ada di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yaitu sebesar Rp 522.701.224 atau 130,68 persen dari target sebesar Rp 400.000.000. Disusul pajak BPHTB, dari target sebesar 113.366.968.062 saat ini sudah terealisasi sebesar 103,12 persen atau sebesar Rp 116.899.847.368.

Sedangkan di urutan berikutnya ada pajak restoran dengan raihan Rp 7.793.220.720 dari target Rp 8.009.600.000 atau telah mencapai 97,30 persen. Data pendapatan pajak restoran yang mendekati target ini, sempat menjadi sektor yang dianggap tak bisa mencapai target dikarenakan pandemic Covid-19.

Tapi, melihat data per 3 Desember 2021 ini, kondisi tersebut dijawab dengan baik oleh Bapenda Kabupaten Malang. “Awalnya memang, cukup pesimis dengan adanya pandemi. Seperti yang juga menimpa pajak hotel dan hiburan. Karena kemarin-kemarin kan tidak boleh ada kunjungan wisata,” ujar Made Arya.

Baca Juga  Salat Idul Adha di Masjid Agung Wlingi, Wabup Blitar Imbau Masyarakat Tetap Tenang di Tengah Wabah PMK

Di bawah pajak restoran, ada sektor pajak reklame (96,94 persen), pajak air tanah (96,43 persen), pajak parkir (96,14) dan pajak penerangan jalan (PPJ) dengan 95,22 persen.

Tak kalah menarik adalah di sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Di mana, Bapenda Kabupaten Malang per 3 Desember 2021 telah mengumpulkan Rp 80.425.741.662 atau 88,38 persen dari target sebesar Rp 91.000.000.000.

“Perolehan PBB ini lah yang akan digunakan untuk menutupi (pajak) hiburan dan hotel. Prediksi kita di akhir tahun hanya 39 persen untuk kedua pajak tersebut,” tandas Made Arya.



Dede Nana