INDONESIAONLINE – MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) resmi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Tersangka dugaan pencabulan tersebut menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan guna pembuktian di persidangan.
Terancam 12 Tahun Penjara, Putra KH Muhammad Mukhtar Mu’ti Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Terpidana kasus narkotika, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus penjualan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kepala…

INDONESIAONLINE – Pelarian AS (52), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) Subuh. Pendiri pondok pesantren di…

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama terseret dakwaan korupsi impor Rp61 miliar. Simak analisis mendalam skandal besar yang guncang Kemenkeu ini. INDONESIAONLINE – Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

INDONESIAONLINE – Pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS yang diduga mencabuli dan memerkosa sekitar 50 santriwati berhasil ditangkap polisi. Sebelum diamankan, AS sempat mangkir…

INDONESIAONLINE – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat dalam dalam kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati. LPSK siap memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarga….







