INDONESIAONLINE – MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) resmi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Tersangka dugaan pencabulan tersebut menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan guna pembuktian di persidangan.
Terancam 12 Tahun Penjara, Putra KH Muhammad Mukhtar Mu’ti Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Read Also
Recommendation for You

Penipuan deposito fiktif di BCA Kepanjen, Malang, menyeret nasabah rugi Rp987 juta. Modus dilakukan mantan CS di dalam kantor bank. INDONESIAONLINE – Ruang customer service di sebuah kantor cabang bank…

INDONESIAONLINE – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos…

INDONESIAONLINE – Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh pihak kejaksaan pada Kamis (25/6) sore. Ia akan menjalani hukuman…

Polres Malang ringkus dua penipu modus pegawai Pemprov Jatim gadungan, kuras Rp22,7 juta warga desa lewat bantuan UMKM palsu. INDONESIAONLINE – Polres Malang berhasil meringkus dua pelaku penipuan yang menyamar…

Kejari Kota Malang gelar sosialisasi anti-korupsi 2026 bersama 20 kepala SPPG, tekankan edukasi hukum dan integritas cegah korupsi dini. INDONESIAONLINE – Aula Kejari Kota Malang di Jalan Simpang Panjang No….







