INDONESIAONLINE – MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) resmi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Tersangka dugaan pencabulan tersebut menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan guna pembuktian di persidangan.
Terancam 12 Tahun Penjara, Putra KH Muhammad Mukhtar Mu’ti Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Read Also
Recommendation for You
Sengketa tanah puluhan tahun antara ahli waris Ny. Tampina dan Pemdes Lojejer memanas. DPRD Jember dan BPN sidak lahan 18 hektare yang bersertifikat hak pakai atas nama desa, namun sebagian…
INDONESIAONLINE – Ancaman hukuman mati menjerat Bripda Waldi Adiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Jambi. Oknum polisi tersebut merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37)…
Sembilan tersangka ditetapkan Polda Jateng terkait demo ricuh pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kasus perusakan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pemblokiran jalan dijerat pasal berlapis. INDONESIAONLINE – Gelombang demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati,…
Kasus pembunuhan Mutmainah (74) oleh keponakannya, Suwarno (45), di Jombang mengungkap sisi gelap bisnis rentenir. Motif sakit hati dan pembakaran mayat menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkaran utang-piutang. INDONESIAONLINE –…
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Wahid diduga meminta uang dari bawahannya dengan…