INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Terpidana kasus narkotika, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus penjualan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kepala…

INDONESIAONLINE – Pelarian AS (52), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) Subuh. Pendiri pondok pesantren di…

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama terseret dakwaan korupsi impor Rp61 miliar. Simak analisis mendalam skandal besar yang guncang Kemenkeu ini. INDONESIAONLINE – Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

INDONESIAONLINE – Pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS yang diduga mencabuli dan memerkosa sekitar 50 santriwati berhasil ditangkap polisi. Sebelum diamankan, AS sempat mangkir…

INDONESIAONLINE – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat dalam dalam kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati. LPSK siap memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarga….







