INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Read Also
Recommendation for You

Sindikat TPPO pengantin pesanan China di Pontianak terbongkar, 2 korban asal Medan diselamatkan, tersangka ER ditangkap. Bermula laporan warga. INDONESIAONLINE – Mawardi tidak menyangka pesan singkat dari rekannya di Medan,…

INDONESIAONLINE – Razia gabungan yang digelar aparat kepolisian bersama Polisi Militer TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, mengamankan 13 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Salah satu yang…

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan Kamis 18 Juni 2026 sebagai tanggal pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan. Kuasa hukum…

INDONESIAONLINE – Mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng….

INDONESIAONLINE – Kasus hukum yang menjerat Kakek Mujiran, warga Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya dihentikan. Lansia tersebut kini dapat kembali berkumpul bersama keluarganya setelah Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating…







