INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Read Also
Recommendation for You

Investigasi mendalam kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik. Peran istri dan bawahan didalami usai temuan koper berisi sabu dan ekstasi di Tangerang. INDONESIAONLINE – Rabu sore di Cluster Grande…

Eks Menag Yaqut ajukan praperadilan lawan KPK soal status tersangka korupsi haji. KPK siap hadapi dengan bukti formil dan materiil yang kokoh. INDONESIAONLINE – Gelombang panas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan…

INDONESIAONLINE – Roy Suryo bersama rekan-rekannya berencana menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Rencana tersebut disampaikan kuasa…

INDONESIAONLINE – Pemerintah memastikan pengambilalihan pengelolaan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang selama ini dikenal sebagai eks Hotel Sultan, dilakukan dalam rangka penyelamatan aset negara. Meski masih berada…

INDONESIAONLINE – Tabir kematian tiga anggota keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Peristiwa yang sempat mengundang banyak spekulasi itu kini…







