INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polisi menangkap pria bernama Feri Dg Rumpa (33) di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar dengan modus lowongan kerja…

INDONESIAONLINE – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal tahun 2025. Dadan…

INDONESIAONLINE – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang menantu terhadap ibu mertuanya menggegerkan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tragis yang terjadi Rabu (6/5/2026) itu berawal dari…

Hacker Indonesia bobol AI Grok & Bankrbot via kode Morse! Simak analisis heist kripto Rp3,4 Miliar dan bahaya prompt injection pada sistem AI agent. INDONESIAONLINE – Dunia keamanan siber baru…

INDONESIAONLINE – Terpidana kasus narkotika, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus penjualan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kepala…







