Beranda

Terjebak Rayuan “Pemindah Janin” Gaib: Keluarga Rugi Miliaran, Pelaku Mahasiswi Asal NTT

Terjebak Rayuan “Pemindah Janin” Gaib: Keluarga Rugi Miliaran, Pelaku Mahasiswi Asal NTT
Ilustrasi penipuan dengan kedok bisa memindahkan janin (Ist)

INDONESIAONLINE – Di tengah kebingungan dan rasa malu yang menyelimuti sebuah keluarga di Magetan, datanglah sosok yang menawarkan “solusi” di luar nalar.

Bukannya memberikan bantuan nyata, tawaran itu justru berujung pada kisah penipuan yang miris, merampas harta miliaran rupiah dari keluarga tersebut. Pelaku yang kini telah diamankan polisi adalah seorang mahasiswi berinisial NY (29), berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menuntut ilmu di salah satu universitas ternama di Solo.

Kasus ini diungkap oleh jajaran Polres Magetan, yang berhasil membongkar modus licik “pemindahan janin” gaib. Menurut Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres pada Kamis (24/4/2025), pelaku NY awalnya mendekati keluarga korban yang memiliki seorang putri yang masih berstatus siswi, namun tengah mengandung di luar nikah. Kondisi rentan keluarga yang merasa malu dan ingin menutupi aib ini menjadi celah empuk bagi NY.

“Pelaku ini mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk memindahkan janin dari tubuh anak korban,” terang AKP Joko Santoso, menjelaskan awal mula bujuk rayu yang dilancarkan NY.

Terperdaya oleh pengakuan pelaku, orang tua korban pun menyerahkan uang sebesar Rp540 juta. Dana fantastis ini disebut sebagai “syarat” untuk melaksanakan ritual “pemindahan janin” yang dijanjikan.

Namun, kenyataan berbanding terbalik dengan janji manis NY. Setelah “proses ritual” yang konon telah dilakukan, putri mereka tetap mengandung dan akhirnya melahirkan. Merasa tertipu, orang tua korban menuntut pertanggungjawaban dari NY.

Alih-alih mengembalikan uang atau mengakui kebohongannya, pelaku justru semakin dalam melancarkan aksinya. NY kembali berdalih, kali ini menyatakan diperlukan ritual tambahan dengan tujuan “mengambil uang dari alam gaib”.

Entah karena keputusasaan atau kembali terperdaya, korban kembali mengiyakan dan menyerahkan dana tambahan sebesar Rp535 juta. Total kerugian keluarga ini pun membengkak menjadi Rp1,075 miliar.

Tak terima terus-menerus ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dan penyelidikan mendalam, tim Satreskrim Polres Magetan berhasil memetakan keberadaan NY.

“Kita berhasil memetakan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah hukum Polres Surakarta,” ujar AKP Joko Santoso.

Saat diinterogasi oleh penyidik, NY mengakui perbuatannya. Motif di balik tindakan kriminalnya yang keji ini ternyata cukup “biasa” untuk kasus penipuan besar: terlilit utang. Uang miliaran rupiah hasil menipu tersebut ia gunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membiayai kuliahnya, menopang kebutuhan sehari-hari, serta membeli barang-barang mewah seperti ponsel, mobil, dan motor.

”Membayar utang, buat hidup dan membayar kuliah. Termasuk membeli mobil dan motor,” aku tersangka NY, menggambarkan ke mana saja aliran dana hasil penipuan itu pergi.

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa Polres Magetan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, termasuk kasus penipuan yang mengeksploitasi kerentanan masyarakat seperti ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dan ragu untuk melapor jika menjadi korban kejahatan.

“Saya sudah membuka layanan laporan langsung melalui Lapor Pak Kapolres yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan baik Instagram, Twitter, Facebook maupun WhatsApp,” tegas Kapolres, menyediakan kanal bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Kisah NY ini menjadi pengingat pahit akan bahayanya praktik penipuan yang memanfaatkan kondisi sulit dan keyakinan seseorang, bahkan dilakukan oleh kalangan terdidik. Keluarga di Magetan harus menanggung kerugian material yang sangat besar, di samping beban emosional akibat kebohongan yang keji (ina/dnv).

Exit mobile version