INDONESIAONLINE Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan uji emisi pada tahun 2023. Hal itu untuk mengetahui seberapa jauh kualitas udara di Kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malahg Tri Santoso mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan rangkaian evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi pencemaran udara dari bahan bakar minyak (BBM) kendaraan. Rangkaian EKUP tahun 2023 ini akan dilaksanakan di tiga lokasi pengujian. Pertama berlokasi di Simpang Balapan Jalan Ijen, diikuti di Jalan Trunojoyo pada tanggal 26 Juli, dan terakhir di Jalan Mayjen Sungkono pada 27 Juli mendatang.

“Ini juga merupakan salah satu program upaya pengurangan pencemaran udara yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kegiatan ini kami laksanakan setiap tahun dan di 2023 ini, kami lakukan selama 3 hari ke depan,” kata Tri Santoso.

Baca Juga  Sampah Ilegal Tak Sumbang Retribusi, Ini Langkah DLH Kota Malang

Pada kegiatan itu, Tri Santoso mengaku seluruh kendaraan diarahkan ke tempat pengujian emisi gas buang. Di situ terdapat dua jenis, yakni bensin dan solar. “Berdasarkan peraturan, kualitas gas buangnya akan dibedakan antara yang (menggunakan) bensin dan solar. Kalau sudah keluar hasil uji dari alatnya, nanti akan kami berikan ke pengendara sekaligus agar diketahui kalau dia memenuhi standar yang berarti lolos uji emisi. Jadi, akan kami berikan stiker penanda bahwa lolos uji emisi tahun 2023,” ujar Tri Santoso saat ditemui di lokasi pengujian emisi di Simpang Balapan, Selasa (25/7/2023).

Dalam EKUP itu juga terdapat uji kualitas bahan bakar. Pengujian itu lebih terperinci, dan akan keluar hasilnya setelah dari uji laboratorium selama 14 hari kedepan. “Ini diambil di beberapa sampling SPBU untuk kita uji kualitasnya. Karena kita ingin mengetahui kondisi bahan bakar dan pengaruhnya terhadap kualitas gas buangnya nanti,” ungkap pria yang akrab disapa Trisan itu.

Baca Juga  DLH Kota Malang: Wajah Baru Alun-Alun Tugu Bakal Ramah Disabilitas

Kegiatan EKUP, menurut Trisan  juga mencakup instrumen traffic counting yang bertujuan untuk menghitung volume kendaraan di suatu ruas jalan. Informasi ini, membantu dalam mengevaluasi kondisi layanan jalan dan mengidentifikasi potensi kemacetan.

Nantinya, hasil EKUP itu akan memberikan gambaran tentang kondisi udara di Kota Malang, yang khusus dipengaruhi oleh emisi gas dari bahan bakar kendaraan.

“Karena ini adalah sebagai bagian dari monitoring pemerintah untuk mengetahui kondisi perubahan iklim yang dipengaruhi oleh gas rumah kaca. Nah terbentuknya gas rumah kaca ini kan salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahan bakar,” kata Trisan yang sekaligus menyebut bahwa uji emisi ini ditargetkan melibatkan 3.000 kendaraan selama 3 hari pelaksanaan. (hs/hel)