INDONESIAONLINE – Cukup banyak sampah ilegal yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, tiap hari. Jumlah sampah ilegal itu diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen. Persentase itu dari total 700 ton sampah per hari yang masuk ke Supit Urang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa sampah ilegal yang masuk memengaruhi retribusi. Berdasarkan data yang ada, target retribusi pada 2023 sebesar Rp 17 miliar, namun realisasinya melebihi target itu.

“Pada 2024 targetnya Rp 18 miliar. Lalu 2025 targetnya Rp 20 miliar,” kata Rahman.

Dengan inovasi baru yang dibuat, yakni stiker khusus yang ditempel pada angkutan sampah, Rahman mengaku akan membuat suatu gebrakan baru. DLH tidak ingin  ‘penumpang liar’ masuk Supit Urang dengan stiker khusus itu.

Baca Juga  DLH Kota Malang Terus Gencarkan Strategi Pemilahan Sampah

Dia pun mencontohkan, Universitas Brawijaya (UB) Malang juga menjadi salah satu penyumbang sampah di TPA. Dan saat ini, sudah dilakukan perjanjian kerja sama bahwa sampah pada kampus negeri itu akan diangkut oleh DLH Kota Malang.

“UB ini juga salah satu sumber timbunan sampah yang dikirim ke TPA. Saat ini sudah melakukan administrasi dengan DLH untuk mengangkut sampah yang ada di kampus menuju TPA,” ungkap Rahman.

Di sisi lain, sampah yang berasal dari pasar juga jadi salah satu penyumbang besar di TPA Supit Urang. Dan sejauh ini ia mengaku sampah itu juga hanya dibuang begitu saja.

“Sampah dari pasar sampai 20 ton per hari. Itu pun cuma buang begitu saja, tidak ada restribusi. Sekarang saya ingin semua betul-betul dihitung. Ini adalah identifikasi awal dan mitigasi masalah sampah dan meminimalisir kebocoran,” tukas Rahman. (hs/hel)

Baca Juga  Dipenuhi Sampah, Masyarakat Kampung Ujung Minta  Pemerintah Banyuwangi Kembalikan Alur Aliran Sungai Kalilo