INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meraih penghargaan harapan satu dalam implementasi Satu Data Indonesia. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Dadang Hardiwan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Senin (6/12/2021).

Agenda penyerahan penghargaan harapan satu Implementasi Satu Data Indonesia untuk Pemkab Blitar turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Eko Susanto dan Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Heli Ratnawati.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengatakan penghargaan ini menandakan Kabupaten Blitar tanggap dalam menyikapi program Satu Data Indonesia. Pemkab Blitar melalui Dinas Kominfo telah berhasil dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Keberhasilan ini diikuti dengan inovasi-inovasi di bidang data.

“Penghargaan yang diperoleh Kabupaten Blitar yaitu terselenggaranya Forum Data di Kabupaten Blitar dan juga regulasi yang menaungi serta prinsip-prinsip SDI,” kata Mak Rini.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMPN 9 Kediri, Bukti Komitmen Pemkot Pada Layanan Pendidikan

Ditemui awak media, Kabid Data dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Heli Ratnawati, menyampaikan impelementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Blitar telah diwujudkan dengan Satu Data Kabupaten  Blitar sejak tahun 2019. Dinas Kominfo Kabupaten Blitar juga membentuk Forum Data yang membahas mengenai data-data sektoral.

“Forum Data ini dibentuk untuk mengatasi jika ada data-data yang tidak sama. Karena selama ini kan sejumlah OPD terkait mengeluarkan data. Terkadang datanya sama tapi angkanya berbeda. Memang masing-masing memiliki sudut pandang yang berbeda. Nah, di Forum Data itu fungsinya adalah untuk koordinasi dan konsolidasi terkait dengan data. Forum Data ini sudah berjalan sejak 2020,” terang Heli.

Gebrakan selanjutnya dari Dinas Kominfo Kabupaten Blitar adalah menyusun metadata. Program ini mulai berjalan di tahun 2021. Menurut Heli, metadata adalah salah satu prinsip dari Satu Data Indonesia.

Baca Juga  Sederet Upaya Pemkot Malang dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran

“Metadata itu adalah definisi dari data. Memang belum seluruh data kita susun metadatanya karena ini baru kita jalankan di tahun 2021 ini. Dan kita sudah menyesuaikan dengan RPJMD kita yang baru dengan kepemimpinan yang baru Ibu Bupati Rini Syarifah. Untuk yang tahun depan kita akan kembangkan renstra yang sesuai dengan IKK nya OPD,” imbuhnya.

Kabupaten Blitar memang memiliki keistimewaan tersendiri dibanding dengan Kota/Kabupaten lain terkait dengan data. Keistimewaan itu Kabupaten Blitar banyak menggunakan data kependudukan untuk data-data yang lain. Data ini diantaranya dipergunakan untuk data Covid-19, data bansos dan data vaksinasi.

“Data untuk Covid-19, bansos dan vaksinasi kita di Kabupaten Blitar berbasiskan data kependudukan. Jadi mungkin ini yang menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Blitar sehingga meraih harapan satu dalam implementasi Satu Data Indonesia,” pungkas Heli.(Adv/Kmf)



Aunur Rofiq