INDONESIAONLINE – Tren pergeseran konsumen Indonesia menuju rokok murah semakin mencuat, mengindikasikan perubahan signifikan dalam pola konsumsi tembakau di tanah air.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa fenomena ini terkait erat dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mengonfirmasi bahwa migrasi ke rokok dengan tarif lebih rendah—dikenal dengan istilah downtrading—adalah hasil dari kebijakan cukai yang diterapkan.
“Pergeseran ini memang dipengaruhi oleh kebijakan tarif cukai yang berlaku,” ujar Askolani, Sabtu (27/7/2024).
Meskipun pengalihan konsumen ke rokok yang lebih murah ini tidak dapat dihindari secara total, Askolani menegaskan pentingnya pengawasan untuk memastikan bahwa fenomena ini tidak dimanipulasi oleh produsen untuk menghindari kewajiban cukai yang seharusnya.
“Jika downtrading terjadi secara alami dan murni karena alasan ekonomi, itu tidak bisa dihindari. Namun, jika ada upaya untuk mengelak dari kewajiban cukai melalui praktik yang tidak sesuai, kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Selain itu, Bea Cukai berencana menggunakan tren downtrading ini sebagai bahan evaluasi untuk penyesuaian kebijakan cukai di masa depan.
“Kita akan menjadikan fenomena ini sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan tarif yang lebih tepat di tahun-tahun mendatang,” ungkap Askolani.
Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR terkait Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau telah mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Penurunan ini dikaitkan dengan banyaknya produsen yang beralih ke kelompok cukai yang lebih rendah, sehingga berdampak pada turunnya total penerimaan cukai.
Sri Mulyani menambahkan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan utama penetapan cukai, yaitu untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Penurunan penerimaan cukai adalah dampak yang diharapkan dari kebijakan cukai yang bertujuan mengendalikan produksi dan konsumsi rokok,” pungkasnya.