INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar ekspose hasil review. Review yang dilakukan Satuan Pengawasan Internal (SPI) ini dilakukan untuk memastikan proses bisnis Halal Center UIN Maliki Malang 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh bukti yang memadai.
Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. HM. Zainuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memperkuat integritas. Review juga mendukung penguatan pembangunan Zona Integritas di kampus Ulul Albab.
“Jadi kegiatan ini bagian integral dari upaya kampus dalam memperkuat ekosistem integritas, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Kementerian Agama RI,” ungkap Prof Zain sapaan akrab Rektor UIN Maliki Malang, Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut, Prof Zain menjelaskan bahwa review ini tidak hanya dilakukan pada Halal Center saja, tetapi juga satuan kerja (Satker) lainnya. Sehingga, Satker yang ada dilakukan review dan evaluasi terkait pertangungjawaban dalam jalannya Satker.
“Makannya tidak hanya Halal Center saja, tapi juga lembaga/satker lain. Pertanggungjawab kegiatan untuk dikontrol, supaya sesuai dengan aturan yang berlaku dan accountable,” paparnya.
Sementara itu, dalam ekspos hasil review ini, SPI UIN Maliki Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola internal. Hal ini tentu guna memastikan kualitas layanan yang optimal bagi seluruh sivitas akademika kampus.
“Review ini dilaksanakan berdasarkan SK Rektor Nomor 196 tahun 2024 dan SK Nomor 449 tahun 2024,” ucap Kepala SPI UIN Maliki Malang, Dr. Hj. Elok Muslimah, M.Ag.
Elok menambahkan bahwa review ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang meyakinkan mengenai pelaksanaan kegiatan anggaran sesuai ketentuan serta menguji kepatuhan terhadap perundang-undangan yang terkait.
“Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang meyakinkan dan menguji kepatuhan terhadap aturan,” paparnya.
Dalam ekspose hasil review ini, SPI UIN Maliki Malang menyampaikan beberapa temuan dan rekomendasi untuk perbaikan. Temuan tersebut antara lain terkait dengan kelengkapan dokumen, kepatuhan terhadap peraturan, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Hasil review yang telah dilakukan oleh SPI diapresiasi Prof Zain. Ia berharap agar temuan dan rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Satker terkait.
“Saya harap temuan dan rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tata kelola di UIN Maliki Malang semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya (as/dnv).