INDONESIAONLINE – Dua hari yang lalu, kasus aktif covid-19 di Kota Batu terus mengalami penurunan. Sayangnya dalam dua hari terakhir, kasus aktif mulai meningkat tajam.

Tercatat dari data Dinas Kesehatan Kota Batu pada Kamis (14/7/2022), kasus aktif covid-19  Kota Batu mencapai 10 pasien. Padahal pada Selasa (12/7/2022), kasus aktif menyisakan 4 pasien.

“Kasus aktif mencapai 10 pasien. Mereka saat ini melakukan isolasi mandiri seluruhnya,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto.

Bertambahnya kasus ini masih dipicu dari klaster keluarga. Onny pun mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Salah satunya disiplin menggunakan masker.

“Mari menggunakan masker dengan benar, menutupi hidung, pas di wajah, dan ganti jika kotor dan lembab,” imbau Onny.

Baca Juga  Jokowi Sebut Jakarta Akan Jadi Kota Bisnis dan Pariwisata Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Sementara itu,  jumlah kumulatif kasus covid-19 di Kota Batu tercatat 4.953 pasien . Dari jumlah itu, kasus kesembuhan secara kumulatif mencapai 4.657 orang. Sementara jumlah kumulatif kematian mencapai 286 orang.

Di sisi lain, capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Batu sudah mencapai 113,34 persen atau 186.927 warga. Sementara dosis kedua sudah mendapai 100,95 persen, lebih tepatnya 166.506 warga.

Hanya , hingga saat ini, jumlah vaksinasi dosis ketiga  belum mencapai 30 persen. Saat ini vaksinasi dosis tiga  tercapai baru tembus 23,20 persen.

“Vaksinasi booster Kota Batu masih 23,20 persen atau 38.262 warga. Kami masih terus berupaya mengajak warga untuk vaksin booster,” imbuh Onny.

Baca Juga  Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus, Kota Batu Waspadai Karhutla

Vaksin booster bakal diberlakukan sebagai syarat mobilitas masyarakat. Rencananya kebijakan itu bakal diterapkan dalam Juli ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan tersebut merujuk pada hasil rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 serta peraturan turunan lainnya beberapa saat lalu.

Vaksinasi booster akan menjadi syarat perjalanan mulai dari udara, darat, hingga laut. Itu melihat peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Misalnya di puskesmas maupun di rumah sakit.